Polemik Hibah LPTQ Kaltim Dinyatakan Clear, DPRD dan Pemprov Buka-Bukaan Soal Anggaran

Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim

Ujarku.co – Teka-teki mengenai tata kelola dana hibah serta struktur kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menemui titik terang. Pihak legislatif dan eksekutif secara kompak memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut telah berjalan sesuai koridor hukum dan dinyatakan bersih dari temuan pelanggaran, meskipun dewan tetap memberikan catatan kritis terkait transparansi.
Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim memastikan pengelolaan dana hibah untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tidak bermasalah.

Menurut Ekti, seluruh proses administratif dan penggunaan anggaran hibah tersebut sejauh ini telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku serta diperkuat dengan hasil pemeriksaan resmi.

“Pada prinsipnya kita hanya ingin mengklarifikasi saja. Dari proses yang ada sudah terpenuhi semua. Tidak ada temuan dari BPK dan sebagainya. Jadi sebenarnya clear,” ujar Ekti.

Meskipun masalah hibah LPTQ sudah dinyatakan bersih, Ekti mendorong adanya peningkatan transparansi dari pemerintah provinsi ke depan, khususnya mengenai kebijakan pergeseran anggaran di lingkungan Pemprov Kaltim yang kerap dilakukan tanpa pemberitahuan awal ke pihak legislatif.

“Kita minta transparansi terutama soal pergeseran anggaran. Kadang media sudah tahu duluan, sementara Banggar (Badan Anggaran) belakangan. Ini yang kita minta diperbaiki,” tegas Ekti.

Setelah pihak legislatif menyatakan persoalan ini klop, Pemprov Kaltim melalui Dasmiah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, langsung memberikan klarifikasi rinci mengenai pengelolaan anggaran hibah, struktur kepengurusan, dan keuangan LPTQ untuk meluruskan informasi keliru yang beredar di media sosial.

Dasmiah menegaskan seluruh alokasi hibah telah disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan kegiatan keagamaan berskala nasional maupun daerah, sehingga nominalnya disesuaikan dengan skala prioritas acara.

Ia membeberkan bahwa pada tahun 2024, hibah sebesar Rp124 miliar dialokasikan karena Kaltim ditunjuk menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Nasional. Anggaran besar tersebut sepenuhnya digunakan untuk mendukung seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan yang diikuti kafilah dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Sementara itu, hibah Rp50 miliaryar pada tahun 2025 digunakan untuk operasional LPTQ, pembinaan peserta, keikutsertaan kafilah Kaltim pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional di Kendari, serta pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi di Kabupaten Kutai Timur,” terangnya.

Dasmiah, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim

Dasmiah juga menepis anggapan adanya konflik kepentingan dalam struktur kepengurusan LPTQ Kaltim. Keterlibatan unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat disebut telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam sejumlah regulasi nasional mengenai pembentukan LPTQ.

Menutup klarifikasinya, Pemprov Kaltim kembali memperkuat pernyataan pihak DPRD mengenai keabsahan penggunaan dana tersebut di mata hukum. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran LPTQ tahun 2024 maupun 2025 secara resmi menunjukkan nihil temuan.

Melalui penyampaian data ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang agar tidak berkembang spekulasi liar yang tidak berdasar di media sosial, sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk terus mencetak qari dan qariah berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar