Ujarku.co – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menjalankan program pengembangan perkebunan rakyat seluas 2.320 Ha di tahun 2024.
Hal tersebut dikemukakan langsung oleh kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakkir pada jumpa pers di gedung Diskominfo Kaltim, Jum’at (26/01/2024).
Dari total keseluruhan 2.320 Ha mencakup perluasan areal tanaman perkebunan seluas 470 Ha, pemeliharaan atau intensifikasi tanaman perkebuanan 1.950 Ha, peremajaan tanaman perkebunan 350 Ha, serta rehabilitasi tanaman perkebunan 50 Ha.
“Ini yang kita targetkan kedepan bisa mengangkat nilai tukar petani kedepannya,” ujarnya.
Muzakir juga menjelaskan proses tahapan permohonan bantuan kegiatan pengembangan dimulai dari proposal kelompok tani yang kemudian diserahkan ke Dinas Kabupaten/Kota perkebunan dan diverifikasi. Setelah di verifikasi akan diserahkan ke Disbun Kaltim.
Prosesnya diakhiri dengan verifikasi CP/CL, yang terpenting adalah agar permohonan dapat diterima jika sesuai dengan tugas dan fungsi perkebunan.
“CP/CL berkaitan dengan pengurus yang ada, dan area yang ditunjuk memiliki legalitas, tahapan diluar kawasan hutan, inilah hal-hal yang harus diverifikasi dengan baik,” jelasnya.
Jika berkas sudah terverifikasi, maka akan terbit berita acara atau surat keputusan dari Disbun kepada Dinas Kabupaten/Kota perkebunan, melakukan pengadaan barang atau jasa dan menyerahkan bantuan kepada Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani.
“Kami ingin meningkatkan produktivitas, kualitas, dan nilai tambah komoditi perkebunan di Kaltim, seperti kelapa sawit, karet, kakao, kopi, dan lain-lain. Kami juga ingin meningkatkan kesejahteraan petani dan koperasi, serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Muzakkir berharap melalui Disbun Kaltim yang secara aktif mendorong kesejahteraan petani dan mendukung budidaya perkebunan rakyat dengan memberikan dorongan dan motivasi untuk membantu mereka mengembangkan usahanya.
Penulis : Mogot
Editor : Tirta








