Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjelaskan alur pembayaran bantuan pendidikan dalam program Gratispol untuk jenjang perguruan tinggi akan dilakukan langsung ke pihak kampus, bukan kepada mahasiswa secara perorangan.
Hal ini disampaikan Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, saat menjelaskan perkembangan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pendidikan gratis untuk mahasiswa S1, S2, dan S3. Menurutnya, sistem pembayaran langsung ke institusi bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan pemantauan berkelanjutan terhadap mahasiswa penerima bantuan.
“Jadi kita tidak memberikan ke perorangan. Dana akan langsung disalurkan ke kampus yang sudah melakukan kerja sama, dan mereka juga berkewajiban memantau perkembangan mahasiswa yang dibantu,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025).
Pemprov Kaltim telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 52 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Setiap kampus akan mengajukan data mahasiswa baru penerima bantuan sesuai dengan ketentuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) tertinggi yang berlaku di masing-masing fakultas.
Sri Wahyuni menegaskan bantuan hanya akan diberikan sesuai nominal UKT mahasiswa tanpa melebihi batas maksimal.
“Kalau UKTnya 3 juta, ya dibayar 3 juta. Tapi kalau 5 juta sebagai batas atas, itu jadi patokan tertinggi. Kalau lebih dari itu, sisanya ditanggung sendiri oleh mahasiswa,” terangnya.
Saat ini, draf Pergub pendidikan gratis untuk perguruan tinggi sedang dalam tahap akhir fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sri Wahyuni menyebut informasi terakhir menyatakan prosesnya hampir rampung dan ditargetkan terbit dalam waktu dekat.
“Hari ini tim hukum sedang ke Kemendagri. Kalau sudah selesai, minggu ini bisa turun dan minggu depan penandatanganan,” ujarnya.
Sri Wahyuni juga menyampaikan tim teknis akan dibentuk untuk mengawal pelaksanaan program pendidikan gratis ini. Tim tersebut akan terdiri dari unsur pemerintah provinsi, dinas pendidikan, hingga unsur pengawasan yang bertugas memverifikasi data dan memastikan bantuan tepat sasaran.
“Jadi akan ada tim khusus, termasuk tim transisi dan tim pengawasan. Mereka yang akan memastikan kampus menjalankan perannya dan mahasiswa mendapatkan haknya secara adil,” jelasnya.
Program pendidikan gratis ini ditargetkan berlaku bagi mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, dan akan disesuaikan dengan data jumlah mahasiswa yang didaftarkan oleh kampus mitra sesuai perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.
Dengan sistem pembayaran langsung ke kampus, Pemprov Kaltim berharap pelaksanaan program pendidikan gratis berjalan tertib, terstruktur, dan lebih mudah dikontrol, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kaltim.(*)
Penulis: Devi Mogot





