Raperda RTRW Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Hasil Fasilitasi Kemendagri

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim

Ujarku.co – Terbirnya persetujuan subtansi Kementerian ATR/BPN, menandai rampungnya Raperda RTRW Kaltim 2023-2042.

Pemprov Kaltim juga telah menindaklanjuti Raperda RTRW Kaltim, ke Kemendagri RI.

“Semoga selesai fasilitasi di kementerian. Sehingga, bisa segera memberikan laporan akhir Pansus RTRW Kaltim,” kata Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Minggu (5/3/2023) kemarin.

Nantinya, Raperda RTRW Kaltim ini juga bisa disetujui antara DPRD dan Pemprov Kaltim.

“Setelah itu, Ranperda bisa disepakati DPRD Kaltim bersama pemprov,” lanjutnya.

DPRD Kaltim telah menjadwalkan agenda paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim, sambil menunggu terbitnya hasil fasilitasi dari Kemendagri.

Rencananya agenda paripurna persetujuan bakal digelar pada 21 Maret mendatang.

“Kita harapkan hasil fasilitasi Kemendagri segera terbit,” harapnya.

Sebelumnya, Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, mengungkap persetujuan substansi revisi RTRW Kaltim telah terbit sejak 8 Februari 2023 lalu.

“Pak Gubernur sudah bersurat ke DPRD tanggal 15 Februari, menyangkut dari persetujuan substansi,” ungkapnya.

Tahapan akhir, pimpinan dewan akan menjadwalkan pelaksanaan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim.

“Raperda ini setelah disetujui akan dievaluasi oleh kemenerian, biasanya selama 14 hari. Hasil evaluasi itu dari kementerian akan dilakukan perbaikan oleh daerah,” tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tag Berita

Bagikan

Komentar