Realisasi Pajak 2025 Ambles, Seno Aji Bentuk Tim Terpadu Buru Pajak Belasan Ribu Alat Berat Perusahaan SDA

Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim di Rapat Paripurna ke-15

Ujarku.co – Kegagalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mencapai target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 memicu tindakan tegas dari jajaran eksekutif. Sektor korporasi sumber daya alam (SDA) kini dibidik secara agresif setelah ditemukan belasan ribu aset operasional mereka yang belum menyetor pajak ke kas daerah.

Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, membeberkan realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun lalu tercatat ambles dan hanya mampu menyentuh angka 86,78 persen dari target yang dicanangkan. Kemerosotan ini dipicu oleh perlambatan ekonomi, gejolak harga komoditas global, hingga imbas regulasi baru mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah.

Merespons kondisi defisit fiskal tersebut, pemerintah daerah langsung membentuk Tim Terpadu Peningkatan PAD untuk menyisir dan mengejar objek pajak tersembunyi di lingkungan korporasi besar yang beroperasi di bumi etam.

“Hasil pendataan terhadap 726 perusahaan sektor sumber daya alam menunjukkan masih terdapat potensi yang dapat dioptimalkan. Seluruh temuan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti melalui proses verifikasi, penetapan, hingga penagihan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Seno Aji, Senin (22/6/2026).

Dari hasil operasi senyap pendataan tim terpadu tersebut, pemprov menemukan angka potensi pajak yang sangat fantastis dan selama ini belum tergarap optimal. Sedikitnya terdapat 14.444 unit kendaraan bermotor operasional dan 2.562 unit alat berat milik perusahaan SDA yang belum patuh pajak. Tidak hanya itu, tim juga mendeteksi adanya pemanfaatan pajak air permukaan dengan volume penggunaan raksasa mencapai 3,1 juta meter kubik yang luput dari penagihan.

Seno Aji menegaskan, langkah penagihan aktif dan paksa ini menjadi strategi krusial untuk memperluas basis penerimaan daerah agar pembiayaan pembangunan di Kaltim tidak terus-menerus tersandera oleh fluktuasi harga komoditas tambang dan sawit. Selain memaksimalkan penagihan di lapangan, pemprov kini memperketat sistem lewat digitalisasi layanan perpajakan dan perluasan sistem pembayaran elektronik bagi wajib pajak korporat.

Di samping mengejar tunggakan pajak dari ribuan alat berat milik perusahaan SDA, Pemprov Kaltim saat ini juga dilaporkan masih terus mengurus penyelesaian piutang kurang salur dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang nilainya mandek mencapai Rp1,91 triliun untuk periode tahun 2023 dan 2024.

“Pemerintah terus berupaya memperluas basis penerimaan daerah agar kemampuan pembiayaan pembangunan semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkas Seno Aji.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar