Ujarku.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti rendahnya realisasi pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Padahal, potensi penghimpunan dinilai besar jika melihat tingkat penghasilan Aparatur Sipil Negara di Kaltim.
Muhammad Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, mengatakan kondisi ini menunjukkan perlunya langkah strategis baik dari sisi regulatif maupun peningkatan kesadaran masyarakat muslim.
“Potensi zakat di Kalimantan Timur sangat besar sekali, realisasinya yang masih rendah, sehingga harus diambil langkah-langkah,” ujarnya saat ditemui di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (18/2/2026).
Ia menegaskan kebijakan yang hanya berbentuk surat edaran belum cukup efektif. DPRD meminta agar Pemprov Kaltim segera memperkuatnya melalui peraturan gubernur. Selain regulasi, Darlis menilai kurangnya koordinasi antarinstansi menjadi hambatan. Ia mendorong kepala OPD mengambil peran aktif agar pegawai muslim menunaikan zakat melalui jalur resmi.
“Kalau penghasilan sudah sampai nisab tertentu, ya tidak boleh ada kata-kata menunda pembayaran itu,” tegasnya.
Menurutnya, penghimpunan zakat yang berjalan sendiri-sendiri akan membuat manfaatnya kurang terasa. Oleh karena itu, pengelolaan melalui Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) harus diperkuat.
“Kita ingin agar pengumpulan zakat itu betul-betul terkoordinasi dengan baik, sehingga asas manfaatnya lebih maksimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan akuntabilitas penyaluran dana zakat harus dijaga agar kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.
“Bukan sekadar mengumpulkannya, tapi juga mengawal Baznas supaya akuntabel di dalam penyalurannya,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





