Rekomendasi Sekkot Samarinda Akhirnya Diteken Gubernur Kaltim

Rudy Mas’ud, Gubenur Kaltim

Ujarku.co – Polemik penunjukan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda yang sempat memicu kekhawatiran, terutama soal potensi keterlambatan gaji ribuan pegawai, akhirnya menemui titik terang. Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan proses di tingkat provinsi telah rampung dan kini tinggal menunggu tahapan di pemerintah pusat.

Rudy Mas’ud, menyatakan rekomendasi untuk jabatan Sekkot Samarinda sudah ditandatangani dan diterima untuk diproses lebih lanjut.

“Sudah selesai. Kemarin kami sudah tanda tangani dan sudah diterima,” ujar Rudy, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan usulan yang diajukan merupakan untuk jabatan Sekkot definitif, bukan Penjabat (Pj). Berkas tersebut telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

“Yang masuk adalah yang definitif, bukan yang Pj. Tadi pagi sudah diserahkan ke BKD Provinsi, nanti akan dilanjutkan,” jelasnya.

Meski telah menandatangani dokumen, Rudy Mas’ud mengaku tidak mengetahui secara rinci nama pejabat yang diusulkan karena proses yang dilakukannya bersifat administratif.

“Saya tidak lihat namanya, saya hanya tanda tangan saja,” katanya.

Ia juga mengimbau agar polemik yang sempat berkembang tidak berlarut-larut dan meminta semua pihak menjaga suasana tetap kondusif.

“Buat suasana ini sejuk, jangan buat yang aneh-aneh,” tegasnya.

Sebelumnya, proses penunjukan Sekkot Samarinda sempat menuai sorotan setelah surat rekomendasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda disebut tertahan di tingkat provinsi selama lebih dari satu bulan.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap kelancaran administrasi pemerintahan, mengingat posisi Sekkot memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan birokrasi.

Andi Harun, Wali Kota Samarinda, bahkan turun langsung menemui Gubernur Kaltim untuk memastikan percepatan proses tersebut karena dinilai krusial bagi jalannya pemerintahan.

Kekosongan jabatan Sekkot juga sempat dikhawatirkan berdampak pada proses administratif, termasuk penandatanganan dokumen anggaran yang berpotensi menghambat pencairan gaji pegawai.

Jika berlarut, sekitar 17 ribu pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda terancam mengalami keterlambatan gaji pada April 2026.

Diketahui, jabatan Sekkot sebelumnya dipegang oleh Hero Mardanus. Hingga kini, proses penetapan pejabat definitif masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar