Rp1,5 Miliar Jadi Temuan BPK, Biro Kesra Kaltim Sebut Mahasiswa Terima Beasiswa Ganda

Dasmiah, Kepala Biro Kesra Sekprov Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan klarifikasi resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya kelebihan transfer senilai Rp1,5 miliar pada program jaminan pendidikan Gratispol. Pemprov Kaltim menjelaskan pembengkakan dana tersebut murni dipicu oleh adanya sejumlah mahasiswa penerima manfaat yang tercatat mengantongi bantuan pendidikan ganda dari sumber lain.

Pemprov Kaltim menjamin anggaran yang menjadi temuan tersebut bukan akibat kesalahan fatal pada sistem penyaluran birokrasi, melainkan karena dinamika pilihan mahasiswa di tengah jalan pasca-pencairan dana ke perguruan tinggi.

“Bahasanya BPK memang kelebihan transfer. Tapi sebenarnya karena mahasiswa tersebut mendapatkan beasiswa lain sehingga dananya harus dikembalikan. Ada yang memilih KIP, ada yang dapat beasiswa perusahaan, ada juga program dari kabupaten kota seperti Kukar Idaman. Akhirnya mereka mengundurkan diri dari Gratispol,” ungkap Dasmiah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Sekprov) Kaltim.

Lantaran dana dikirimkan langsung melalui rekening perguruan tinggi, proses pemulangan sisa anggaran sepenuhnya dibebankan kepada pihak manajemen kampus. Pemerintah daerah mencatat sekitar 60 persen perguruan tinggi mitra telah merampungkan pengembalian ke kas daerah.

Biro Kesra pun telah memasang pagar pembatas waktu yang tegas agar sisa anggaran tersebut tidak tersendat di internal manajemen perguruan tinggi. Jika pihak kampus tidak kooperatif, maka status temuan hukum tersebut akan otomatis bergeser dari pemerintah ke pihak universitas.

“Kampus yang belum menyelesaikan proses tersebut diberi waktu hingga 30 Juni 2026. Kalau sampai batas waktu belum dikembalikan, maka nanti temuannya ada di kampus, bukan lagi di kami,” tegas Dasmiah.

Guna mengantisipasi terulangnya potensi penerima ganda di masa depan, pemerintah tengah menggarap proyek integrasi sistem digital. Portal utama Gratispol nantinya akan dikoneksikan secara otomatis dengan pangkalan data akademik milik perguruan tinggi agar verifikasi status pelaporan tidak lagi bergantung pada skema manual dan pelaporan mandiri dari mahasiswa.

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar