Rp44,15 Miliar Dana Gratispol Pendidikan Pemprov Kaltim Telah Cair

Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menyalurkan dana Program Pendidikan Gratis dan Pola Pembiayaan Kuliah (Gratispol) senilai Rp44,15 miliar kepada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di wilayah Kaltim.

Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim menyampaikan langsung kabar tersebut di Samarinda, Rabu (12/11/2025). Ia menegaskan anggaran tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia menuju Generasi Emas Kaltim.

“Dana Gratispol ini adalah investasi strategis daerah untuk memastikan akses pendidikan berkualitas. Saya instruksikan agar penggunaannya tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa,” ujar Rudy.

Program Gratispol sendiri menjadi salah satu agenda prioritas Pemprov Kaltim dalam mendukung mahasiswa agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Rudy menegaskan setiap penggunaan dana tersebut harus diawasi secara ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepastian pencairan dana turut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir. Ia mengatakan seluruh proses administrasi berjalan cepat dan efisien.

“SP2D sudah kami terbitkan per 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra,” jelas Muzakkir.

Berdasarkan data BPKAD, total dana Gratispol sebesar Rp44.153.600.000 terbagi untuk tujuh perguruan tinggi negeri. Alokasi terbesar diterima Universitas Mulawarman (Unmul) sebesar Rp22.454.300.000. Disusul Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6.382.100.000, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4.898.600.000, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4.680.500.000, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3.562.940.000, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1.570.360.000, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604.800.000.

Sementara itu, pencairan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) masih menunggu kelengkapan administrasi sesuai mekanisme hibah daerah. Rudy mengimbau agar pihak kampus segera menyiapkan berkas agar proses penyaluran dapat segera dilakukan.

“Untuk PTS, pencairan akan menyusul setelah administrasi lengkap. Kami ingin semua proses tetap mengikuti aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan pimpinan perguruan tinggi negeri penerima bantuan agar segera memeriksa rekening kampus dan memastikan dana dimanfaatkan sesuai peruntukannya, khususnya untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan biaya kuliah.

“Segera pastikan dana masuk dan manfaatkan untuk mahasiswa. Ini untuk memastikan pendidikan tinggi di Kaltim tidak hanya bisa diakses, tapi juga menjamin masa depan generasi muda kita,” tutupnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar