Banner Ujarku

RPJMN dan IKN Jadi Fokus, Wamendagri Minta Pemda Percepat Sinergi Pembangunan

Akhmad Wiyagus, Wamendagri RI

Ujarku.co – Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia (RI) menjelaskan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029 hanya dapat diwujudkan melalui keterlibatan aktif pemerintah daerah.

Menurutnya, arah pembangunan nasional lima tahun mendatang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, yang menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dalam mencapai visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

“RPJMN 2025–2029 dijabarkan melalui Asta Cita yang diimplementasikan ke dalam 32 urusan pemerintahan di daerah. Maka, peran pemerintah daerah sangat menentukan capaian pembangunan nasional,” ujar Wiyagus, Selasa (11/11/25).

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan sejumlah program prioritas yang membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

“Dari total 83.762 desa dan kelurahan di Indonesia, sudah terdapat 83.172 yang teridentifikasi terlibat dalam penguatan koperasi desa,” ungkapnya.

Wiyagus menyebut capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberdayakan ekonomi masyarakat di tingkat lokal. “Ini menunjukkan komitmen besar pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat lokal,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan seputar hubungan antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) terkait pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN, Wiyagus menjelaskan bahwa proses penyusunannya masih berlangsung.

“Seluruh ketentuan terkait Pemdasus masih dalam proses penyusunan oleh Otorita IKN. Saat ini prioritas utama adalah infrastruktur. Pemdasus akan kita kejar tahun depan,” terangnya.

Ia menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak boleh menyingkirkan masyarakat lokal.

“Yang paling penting adalah masyarakat Kaltim tidak mengalami marginalisasi dengan hadirnya IKN. Justru IKN harus menjadi stimulan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar