Ujarku.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan alokasi dana bagi setiap Rukun Tetangga (RT) dalam program “RT Ku-Terbaik” dari semula Rp 50 juta menjadi Rp 150 juta per RT. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan masyarakat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa tambahan dana ini bukan sekadar apresiasi finansial, melainkan strategi untuk memperkokoh fondasi pembangunan dari tingkat paling bawah hingga kecamatan. Ia berharap RT bisa menjadi pilar yang kokoh dalam mewujudkan visi daerah.
Program ini akan memungkinkan RT untuk merancang dan melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan lingkungan—mulai dari infrastruktur kecil, layanan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Penggunaan dana harus melalui musyawarah RT dan koordinasi dengan kelurahan/desa.
Aulia mengingatkan agar tambahan dana ini dibarengi dengan integritas tinggi, transparansi, dan kolaborasi antar-warga. “Dana besar harus dibarengi dengan tanggung jawab besar. RT tidak hanya mengelola uang tetapi menggerakkan bersama,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menyiapkan regulasi pelaksana dan mekanisme monitoring agar dana Rp 150 juta benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan tidak disalahgunakan. Kebijakan ini menjadi bagian dari skema pembangunan inklusif yang merata hingga ke akar rumput.
Para ketua RT kemudian diberi pembekalan pengelolaan keuangan dan pelaporan wajib agar bisa mengakses dana tambahan ini. Pemerintah daerah mematok bahwa RT yang terbukti efektif dalam penggunaan dana akan menjadi contoh bagi RT lainnya.
Dengan langkah nyata ini, Kukar optimistis bisa mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan di tingkat paling kecil yaitu RT, sekaligus memperkuat struktur sosial dan meningkatnya kesejahteraan warga. adv


