Ujarku.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) tahun 2025–2029 sebagai pedoman strategis dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan di daerah. Dokumen ini menjadi panduan bagi berbagai sektor dalam menyiapkan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta tuntutan dunia kerja modern.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa RTKD disusun untuk memberikan arah dan acuan kebijakan dalam pengelolaan tenaga kerja yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi daerah. Ia menegaskan bahwa upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi fokus utama agar masyarakat lokal dapat bersaing di tengah transformasi ekonomi yang terus berlangsung.
Sunggono menambahkan, peluncuran RTKD 2025–2029 tidak hanya menekankan pada penyediaan lapangan kerja baru, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing tinggi. Pemerintah daerah berkomitmen memperluas kerja sama dengan sektor industri, dunia pendidikan, dan lembaga pelatihan agar dapat menciptakan tenaga kerja yang siap menghadapi tantangan masa depan.
Selain itu, RTKD juga diharapkan menjadi dasar dalam sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, serta menjadi tolok ukur dalam mengatasi ketimpangan kesempatan kerja. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kukar.
Dengan adanya RTKD 2025–2029, Pemkab Kukar optimis dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta menghadirkan solusi berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Program ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi daerah menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan sosial. adv





