Ujarku.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membongkar tata kelola keuangan di internal pemerintahan yang dipimpinnya. Ia secara terbuka mengakui adanya praktik pemborosan anggaran yang masif, baik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkom) Samarinda maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda pada tahun-tahun anggaran sebelumnya.
Langkah berani ini diambil di tengah kalkulasi matang Pemkot terhadap ruang fiskal daerah yang diproyeksikan tidak akan mengalami ekspansi besar. Berdasarkan prognosis Pemerintah Nasional terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027, kenaikan Transfer Ke Daerah (TKD) secara nasional diprediksi tidak signifikan karena hanya berada di kisaran Rp90 triliun untuk dibagi kepada 38 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota.
Andi Harun menegaskan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda pada tahun 2027 mendatang posisinya akan kurang lebih sama dengan tahun 2026. Atas dasar itulah, ia mematok kebijakan efisiensi dan mitigasi anggaran secara ketat sebagai satu-satunya jalan keluar yang tidak bisa ditawar lagi oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara.
“Oh, saya sendiri mengakui! Kalian periksa saja anggaran pemerintah dan DPRD kok, kita boros! Nyata boros. Saya nggak usah tutup-tutupi. Di pemerintah kota boros. Buktinya anggaran perjalanan kita boros, anggaran makan-minum kita boros. Lah kalau kita mau paksakan terus begitu sementara uangnya berkurang kan gila,” ujar Andi Harun, Selasa (30/6/2026).
Dalam penjelasannya, Andi Harun bahkan menyitir sebuah kutipan filosofis yang kerap dialamatkan kepada fisikawan Albert Einstein mengenai definisi dari sebuah kegilaan (insanity). Kebijakan mempertahankan perilaku belanja yang konsumtif di tengah penurunan pendapatan daerah dinilai sebagai bentuk nyata dari cara berpikir yang keliru.
“Satu kegilaan kalau hasil sesuatu berbeda kita harapkan, tapi doing the same thing over and over again, tapi pekerjaannya gitu terus berulang sama. Kan gila itu namanya, mengharapkan hasil yang berbeda tapi perilaku dan cara kerjanya sama. Uangnya nyata berkurang tapi tidak mengubah perilaku belanja kita. Malah sebaliknya, uang cukup saja tidak boleh boros, apalagi ruang fiskal kita tidak lebar, tidak besar. Ya ini momentum untuk berbenah,” lanjut Andi Harun.
Pemkot Samarinda mencatat, salah satu pos belanja operasional yang paling disorot karena menyedot anggaran fantastis adalah sektor penyediaan makan dan minum dinas yang pada periode sebelumnya kedapatan menembus angka hingga lebih dari Rp90 miliar.
Andi Harun memilih untuk bersikap transparan kepada publik guna memicu introspeksi total di internal birokrasi, meskipun ia menyadari langkah pemangkasan fasilitas operasional ini sempat memantik respons negatif dan kemarahan dari sejumlah pihak yang merasa hak-hak anggarannya dikurangi.
“Saya memilih untuk blak-blakan. Ya saya nggak tutup-tutupi. Cari saja pemerintah yang seterbuka saya. Mengakui bahwa ada anggaran makan-minum tahun sebelumnya itu apa? Boros 90 miliar lebih. Loh itu uang, uang pajak, uang retribusi. Nanti kalau masyarakat tahu bahwa uang pajak mereka, uang retribusi mereka dipakai untuk membiayai perjalanan dinas yang tidak ada gunanya, membiayai makan-minum yang mubazir boros, nanti berefek pada keengganan orang membayar pajak dan retribusi,” tegas Andi Harun.
Ia menegaskan komitmennya efisiensi bukanlah instruksi untuk menghentikan pembangunan atau pembelanjaan daerah, melainkan keberanian politik dari seorang pimpinan untuk menyetop segala bentuk pemborosan secara total.
“Ya sudah sekarang sudah harus berubah total. Keadaan sudah berubah. Kalau keadaan berubah kita nggak berubah, ya tunggu saja shutdown-nya. Kita nggak mampu melakukan apapun karena kita nggak mau berubah di tengah situasi yang terus berubah,” pungkas Andi Harun.(*)
Penulis: Devi Mogot


