Ujarku.co – Menyongsong tahun politik 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sunggono mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merugikan integritas dan profesionalisme mereka.
Pada hari Rabu (4/10/2023), Sunggono mengumumkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran yang menegaskan netralitas ASN selama masa Pemilihan Umum 2024.
“ASN harus memahami bahwa netralitas adalah kunci untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan bersih,” kata Sunggono.
ASN di Kukar diingatkan untuk menjauhi konten politik yang dapat merugikan mereka di media sosial.
“Hindari mengklik, membuka, atau menyukai konten yang dapat merugikan reputasi mereka,” pesannya tegas.
Dirinya menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan netralitas akan dikenai sanksi tegas.
“Kami akan mengawasi dan menilai pelanggaran-pelanggaran ini dengan serius. Sanksi yang diberikan dapat berkisar mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian tidak hormat,” tambahnya.
Kepatuhan terhadap aturan netralitas adalah langkah penting untuk memastikan bahwa ASN di Kukar dapat menjalankan tugas mereka dengan integritas dan keadilan.
Dalam menghadapi tahun politik, netralitas ASN bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga cerminan dari keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung proses demokrasi yang sehat. (ADV/DiskominfoKukar)
Penulis: Nfl
Editor: Tirta





