Sekda Sunggono Apresiasi Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kukar 2024

Sekda Kukar, Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar

Ujarku.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/4/2025).

Hadir dalam rapat tersebut, Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi, Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid dan Aini Farida, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Kukar, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Menurutnya, seluruh rekomendasi sejalan dengan program pembangunan daerah dan akan segera diimplementasikan.

“Insya Allah, seluruh rekomendasi DPRD selaras dengan program pemerintah tahun ini. Semuanya sudah on the track dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan Kukar,” ujar Sunggono.

Adapun rekomendasi DPRD yang menjadi perhatian, antara lain:

– Pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu.

– Peningkatan jalan penghubung Kecamatan Anggana–Muara Badak.

– Pembangunan jalan Desa Sebelimbingan.

– Jalan Santan Ulu–Santan Ilir di Kecamatan Marang Kayu.

– Pengoperasian Pasar Tangga Arung di Tenggarong.

– Pengembangan RSUD AM Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dan RSUD Muara Badak.

Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menjelaskan, LKPJ Bupati Kukar Tahun 2024 sebelumnya telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-4 pada 24 Maret 2025, kemudian dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

“Rekomendasi ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, dengan tetap menjunjung prinsip Good Government,” tegas Junadi.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi LKPJ antara DPRD dan pihak eksekutif, disaksikan langsung oleh Sekda Kukar. (ADV/DISKOMINFOKUKAR)

Tag Berita

Bagikan

Komentar