Banner Ujarku

Sekprov Kaltim Tegaskan Verifikasi Pokir DPRD 2027 Masih Berjalan, Angka 25 Belum Final

Sri Wahyuni, Sekprov Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengklarifikasi terkait penyusutan jumlah usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim untuk RKPD 2027. Hingga saat ini, tercatat baru 25 usulan yang masuk dalam kamus program dari total 161 usulan awal yang diajukan legislatif.

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, menjelaskan proses yang terjadi bukanlah pemangkasan sepihak, melainkan tahapan verifikasi wajib oleh Bappeda. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspirasi selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan sesuai dengan mekanisme Permendagri.

“Usulan aspirasi dari legislatif itu akan diverifikasi oleh Bappeda. Memverifikasinya disesuaikan dengan program prioritas pembangunan di RKPD 2027, ke sana usulan itu dicocokkan,” ujar Sri Wahyuni, Senin (6/4/2026).

Sri Wahyuni menegaskan seleksi usulan ini murni berdasarkan ketentuan regulasi terkait sinkronisasi target pembangunan, bukan atas intervensi atau keinginan Gubernur. Ia menyebutkan bahwa aspirasi tersebut berfungsi untuk memperkaya rencana kerja pemerintah, namun tetap harus melalui filter prioritas.

Menanggapi keluhan anggota dewan terkait berkurangnya jumlah usulan secara drastis, Sekda menilai hal tersebut hanya masalah perbedaan persepsi. Menurutnya, penyaringan harus dilakukan mengingat adanya keterbatasan anggaran daerah.

“Bukan dipangkas, tapi menyesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah. Kalau semua bisa dialokasikan, tentu akan kami lakukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia memastikan angka 25 usulan yang saat ini beredar masih bersifat sementara. Mengingat proses verifikasi teknis masih terus berlangsung, jumlah tersebut masih berpotensi berubah sebelum dokumen rencana tahunan ditetapkan.

“Angka 25 itu bukan final, kan masih diverifikasi. Dengan dana yang ada, tentu harus ada prioritas,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar