SOP Jukir Harus Jelas, Komisi III Wanti-Wanti Risiko Pungli di Program Parkir Berlangganan

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda

Ujarku.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda memberikan sejumlah catatan kritis kepada Dinas Perhubungan (Dishub) terkait masifnya sosialisasi program parkir berlangganan. Komisi III mengingatkan agar implementasi kebijakan baru ini didukung penuh oleh kesiapan sub-sistem di lapangan guna mengantisipasi penolakan dan keresahan di tengah masyarakat.

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menegaskan Dishub harus memperjelas pemetaan zonasi dan legalitas petugas operasional sebelum aturan ini diterapkan secara menyeluruh. Hal ini krusial untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) ganda yang merugikan warga.

“Saat ini Pemerintah Kota sedang menggalakkan parkir berlangganan. Kami sampaikan ke Dinas Perhubungan agar sub-sistemnya betul-betul dilengkapi dan segala aspek bidang pendukung harus disiapkan. Jangan sampai ada rangkaian yang tidak terpenuhi sehingga memantik keresahan masyarakat. Jalur tepi jalan yang menjadi wilayah parkir berlangganan harus diperjelas, termasuk jukir-jukirnya,” ujar Deni.

Deni menambahkan, kejelasan mekanisme kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi para juru parkir (jukir) di lapangan menjadi harga mati. Pihak dewan tidak ingin mendapati laporan adanya warga yang dimintai uang tunai lagi oleh oknum jukir, padahal sudah membayar retribusi parkir berlangganan secara resmi.

“Petugas yang berjaga itu mendapatkan tugasnya seperti apa, mekanismenya, SOP-nya harus jelas supaya masyarakat jangan bimbang. Artinya apa? Sudah membayar parkir berlangganan, mereka ditarik lagi di lapangan. Nah, kita tidak ingin ini terjadi lagi,” tegasnya.

Sebagai langkah taktis, Komisi III menyarankan Dishub untuk menerapkan uji coba (pilot project) dalam skala kecil terlebih dahulu dengan melibatkan struktur pemerintahan terendah, yakni rukun tetangga (RT). Skema ini dinilai efektif untuk melihat respons dan evaluasi sistem sebelum dilempar ke ruang publik yang lebih luas.

“Harus ada pilot project-nya dulu. Sama seperti saat kita memulai program prabayar dulu yang mengambil sampel satu kelurahan di semua kecamatan. Untuk parkir berlangganan ini, mungkin pemerintah kota bisa memulai dari tingkat RT, misalnya ada lima orang warga per RT yang menjadi pilot sebagai percontohan,” urai Deni.

Terakhir, Deni meminta agar sistem pembayaran parkir berlangganan ini dibuat fleksibel dan tidak memberatkan daya beli masyarakat, terutama dari segi penentuan tenggat waktu iuran.

“Poin pentingnya adalah skema pembayarannya harus lunak kepada masyarakat. Jangan sampai menerapkan aturan yang terlalu kaku (strict) dengan mewajibkan bayar di depan. Harus ada formula yang disusun agar masyarakat mendapatkan relaksasi saat bergabung dalam program parkir berlangganan ini,” pungkasnya.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar