Soroti Kinerja Kelola Hak Guru, DPRD Samarinda Desak Disdik Buang Ego Birokrasi

Ismail Latisi, Anggota Komisi IV DPRD SAMARINDA

Ujarku.co – Komisi IV DPRD Samarinda peringatkan kepada Dinas Pendidikan agar lebih profesional, disiplin, dan tertib dalam mengelola serta mencairkan hak-hak keuangan para tenaga pendidik. Dewan menegaskan kelalaian administrasi sekecil apa pun dalam proses pencairan hak guru tidak boleh lagi ditoleransi karena dampaknya fatal terhadap dunia pendidikan daerah. Ketepatan waktu pembayaran dinilai berbanding lurus dengan stabilitas kualitas pengajaran di ruang kelas.

Ismail Latisi, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menyoroti realita di lapangan di mana nominal pendapatan pokok mayoritas guru dinilai masih sangat minim untuk menopang beban hidup sehari-hari. Penundaan insentif daerah akibat alasan birokrasi klasik dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian yang mencederai kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa. Menurutnya, pemenuhan hak keuangan ini merupakan kewajiban mutlak yang harus diselesaikan tanpa alasan penundaan.

“Jangan sampai kemudian ada guru yang terhambat kemudian insentifnya. Kenapa? Karena ini bicara kesejahteraan guru, bicara kebutuhan guru. Nah sudah gajinya kecil, insentifnya tertunda, ya berlipat-lipat,” cetus Ismail Latisi.

Lebih lanjut, Ismail mendesak jajaran Disdik untuk merombak tata kelola administrasi internalnya agar penyaluran hak keuangan tidak terus-terusan menjadi polemik tahunan yang merugikan para guru. Langkah ini penting dilakukan guna memastikan sistem pencairan dana berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari hambatan prosedural yang tidak perlu. Sinergi yang kuat dalam eksekusi anggaran belanja pegawai harus diletakkan sebagai prioritas kerja utama di instansi tersebut.

Dewan juga memperingatkan jika ego birokrasi ini tidak segera dibenahi, maka dampak buruknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya para wali murid. Gangguan pada hak finansial guru dipastikan bakal menurunkan motivasi kerja mereka, yang pada gilirannya menurunkan mutu kelulusan siswa di Kota Samarinda. Oleh sebab itu, fungsi kontrol dari legislatif akan terus diperketat guna mengawal isu krusial ini hingga tuntas.

“Nanti masalahnya berlanjut kemudian ke proses belajar-mengajar. Nah kita nggak mau kemudian ada masalah kaitannya dengan hak-hak siswa yang terhambat gara-gara gurunya kesejahteraannya bermasalah,” pungkasnya.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar