Sri Puji Astuti Minta Rumah Aman Diperkuat dengan Sistem Keamanan dan Layanan Terpadu

Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Ujarku.co – Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menyoroti keberadaan Rumah Aman yang dikelola UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan.

Ia menilai keberadaan fasilitas ini memang penting, namun belum sepenuhnya memenuhi standar maksimal dari segi keamanan dan akses layanan pendukung.

“Memang secara teknis Rumah Aman yang ada sudah dianggap cukup oleh UPTD. Tapi kalau kita lihat dari sisi perlindungan menyeluruh, masih banyak yang perlu diperbaiki,” ujar Puji di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (14/5/2025).

Ia menyatakan, lokasi Rumah Aman seharusnya benar-benar steril dari potensi ancaman, terutama bagi korban yang sedang dalam masa pemulihan. Menurutnya, pengamanan tidak cukup hanya mengandalkan petugas keamanan biasa, tetapi juga perlu didukung aparat kepolisian.

“Kalau hanya satpam, itu belum menjamin. Harus ada petugas kepolisian yang siaga di lokasi, supaya benar-benar aman,” tegasnya.

Tak hanya dari sisi keamanan, Puji juga menekankan pentingnya keberadaan tenaga medis dan psikolog di Rumah Aman. Ia menilai pemulihan korban tidak cukup hanya dengan tempat tinggal yang aman, tetapi juga memerlukan dukungan layanan kesehatan dan pendampingan psikologis yang berkelanjutan.

Ia turut menyoroti lokasi Rumah Aman yang dinilai cukup jauh dari fasilitas umum, terutama rumah sakit dan institusi pendidikan. Hal ini dianggap menyulitkan korban untuk mendapatkan akses cepat terhadap layanan penting selama masa perlindungan.

“Rumah Aman seharusnya tidak terisolasi. Kalau mau ke rumah sakit saja jauh, itu menyulitkan. Harus ada konektivitas dengan layanan pendukung seperti kesehatan dan pendidikan,” jelas Puji.

Ia berharap ke depan Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya menyediakan Rumah Aman sebagai simbol perlindungan, tetapi juga membangun sistem yang lebih komprehensif. Hal ini mencakup kolaborasi lintas instansi dan peningkatan sarana serta prasarana yang mendukung pemulihan korban secara menyeluruh.

“Rumah Aman bukan sekadar tempat tinggal sementara. Ia harus jadi ruang pemulihan yang aman, nyaman, dan berfungsi maksimal. Perlu sinergi semua pihak agar perlindungan terhadap korban tidak setengah-setengah,” pungkasnya. (adv)

Tag Berita

Bagikan

Komentar