Ujarku.co – Kepala Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara (Kukar), Sarkono, mengapresiasi hadirnya program Strata Daya yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Pujian tersebut disampaikannya usai mengikuti pembukaan Rapat Evaluasi Strata Daya di Ballroom Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu (28/5/2025).
Program ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa.
Sarkono menilai, terobosan ini menjawab kekosongan regulasi yang selama ini membuat banyak desa tidak memiliki payung hukum bagi kelembagaan.
“Perdes kelembagaan sering luput dari pembahasan, bukan karena diabaikan, tetapi karena tidak ada acuan yang jelas. Akibatnya, hal penting ini tertunda terus,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, inovasi yang digagas Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, membawa perubahan nyata. Dalam waktu singkat, sejumlah Perdes terkait kelembagaan desa berhasil diselesaikan.
“Setelah ada Strata Daya, prosesnya jauh lebih mudah. Hasilnya, kami kini memiliki legalitas yang kuat untuk mengatur lembaga desa,” tuturnya.
Sarkono menambahkan, keberadaan Perdes menjadi krusial dalam pengelolaan dana desa, terutama untuk pembiayaan lembaga seperti RT dan Posyandu. Tanpa payung hukum, anggaran berisiko menyalahi aturan.
“Dengan Perdes, penganggaran menjadi jelas dan aman secara hukum,” tegasnya.
Ia berharap, Strata Daya dapat diimplementasikan di seluruh desa dan kelurahan di Kukar. Menurutnya, manfaatnya sangat besar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Program ini jangan sampai berhenti, justru harus diperluas agar semua desa merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKUKAR)


