Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara terbuka mendeklarasikan perang terhadap segala bentuk penyimpangan dan intervensi non-akademik dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Sistem penerimaan untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP di bawah naungan Pemkot kini dikunci rapat guna mengantisipasi praktik manipulasi data, pungutan liar, hingga budaya titip-menitip calon siswa.
Ketegasan tersebut disampaikan dalam agenda sosialisasi Petunjuk Teknis SPMB Samarinda. Langkah ini diambil sebagai komitmen daerah untuk memutus mata rantai diskriminasi dalam dunia pendidikan yang selama ini kerap memicu rasa ketidakadilan di tengah lapisan masyarakat.
“Petunjuk teknis ini sengaja diterbitkan agar seluruh proses penerimaan murid baru berlangsung jujur, objektif, profesional, akuntabel, serta bebas dari manipulasi data maupun pungutan liar. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi tindakan yang mencederai integritas dan rasa keadilan masyarakat, terutama praktik diskriminasi melalui sistem titipan,” tegas Andi Harun, Wali Kota Samarinda, Senin (25/5/2026).
Andi Harun menyoroti salah satu akar masalah yang memicu terjadinya kecurangan adalah persepsi masyarakat yang masih berorientasi pada predikat sekolah favorit tertentu. Akibatnya, sebagian orang tua kerap menghalalkan segala cara, termasuk menggunakan pendekatan politik, kekeluargaan, hingga jalur transaksional agar anaknya bisa menembus sekolah yang diinginkan.
Ia tidak menampik tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah menghadirkan pemerataan kualitas pendidikan secara nasional. Namun, dirinya mengingatkan agar keterbatasan sarana fisik tidak dijadikan alasan untuk mengorbankan kualitas mutu dan integritas sistem pengajaran.
“Kita tidak bisa menunggu seluruh infrastruktur fisik sekolah sempurna baru kemudian membenahi kualitas pendidikannya. Nilai inti dari pendidikan berkualitas itu justru harus dimulai sejak hulu, yakni melalui sistem penerimaan siswa yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemimpin Kota Tepian ini menyentil masih kuatnya mentalitas dan budaya feodal di lingkungan masyarakat, di mana praktik menyuap dan mengandalkan kedekatan dengan pejabat masih dianggap sebagai hal lumrah untuk mendapatkan fasilitas tertentu.
Guna mematahkan budaya koruptif tersebut, pertahanan utama akan diperketat dari sisi internal birokrasi pemerintahan dan kepanitiaan di tingkat sekolah. Jika jajaran penyelenggara dan regulator di tingkat dasar sudah menutup rapat pintu kompromi, maka otomatis segala bentuk upaya penyuapan dari luar akan rontok dengan sendirinya.
“Pemerintah dan pihak sekolah harus memulai sikap integritas ini secara konkret. Biarpun ada pihak yang berniat menyuap atau menitipkan anak, jika penyelenggara dan pejabatnya tegas menolak, maka praktik feodal itu tidak akan pernah terlaksana. Semua pihak harus berkolaborasi jika ingin mewujudkan pendidikan yang bermutu tinggi,” pungkas Andi Harun.(*)
Penulis: Devi Mogot





