Ujarku.co – Tekanan fiskal dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2026 setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun. Nilai ini turun tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp21 triliun, atau berkurang lebih dari Rp5 triliun dalam satu tahun anggaran.
Penurunan tersebut mencerminkan kerentanan struktur keuangan daerah yang masih sangat dipengaruhi dinamika sektor sumber daya alam. Fluktuasi harga komoditas serta penyesuaian kebijakan fiskal nasional berdampak langsung pada kapasitas belanja daerah.
Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, menyebut kondisi ini sebagai peringatan serius agar pemprov tidak lagi bergantung pada pola fiskal lama. Menurutnya, ketergantungan pada sektor ekstraktif membuat APBD mudah tertekan ketika terjadi gejolak ekonomi.
“Ketika sektor unggulan mengalami penurunan, ruang fiskal kita langsung menyempit. Ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat fondasi keuangan daerah,” ujarnya.
Sri menegaskan, Pemprov Kaltim kini mengarahkan fokus kebijakan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan yang lebih stabil. Meski kontribusi PAD dalam beberapa tahun terakhir mulai mendekati dana transfer pusat, ia menilai capaian tersebut belum sepenuhnya menjamin ketahanan fiskal jangka panjang.
“Masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap optimal, baik dari sektor usaha berskala besar maupun wajib pajak individu,” katanya.
Di tengah tekanan fiskal, Pemprov Kaltim memastikan program-program prioritas tetap berjalan. Sejumlah kebijakan unggulan seperti Gratispol dan Jospol tidak dihapus, melainkan disesuaikan dari sisi skala pelaksanaan melalui langkah efisiensi.
Bahkan, pada 2026 program Gratispol justru diperluas. Jika sebelumnya bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya menyasar mahasiswa baru, kini mahasiswa hingga semester delapan yang memenuhi persyaratan tetap masuk dalam skema penerima.
Sebagai upaya tambahan, Pemprov Kaltim juga membidik peningkatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Salah satu indikator yang dikejar adalah percepatan realisasi anggaran, dengan target serapan minimal 30 persen pada triwulan pertama.
Untuk mencapai target tersebut, pengendalian kas serta evaluasi belanja dilakukan sejak awal tahun anggaran. Pemerintah daerah berharap, meski menghadapi tekanan fiskal, pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Yang paling penting adalah menjaga keseimbangan antara kapasitas keuangan dan komitmen pembangunan,” tutup Sri Wahyuni.(*)
Penulis: Devi Mogot





