Ujarku.co – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menandatangani kontrak delapan proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
Delapan kontrak yang diteken di antaranya:
Lima paket pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkotaan legislatif. Terdiri atas 16 gedung dibangun diahan seluas 41,81 hektare.
Dua paket pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif, terdiri atas empat gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 hektare.
Satu paket pembangunan bangunan kantor pendukung, yang terdiri atas, pembangunan kantor Otorita IKN tahap II sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 2,9 hektare, dan Kantor Polres IKN tahap I sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan tahap II ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujar Basuki Hadimuljono.
Penandatanganan delapan kontrak ini menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.
“Kita berharap tahapan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028,” tegasnya. (*)
Editor: Er Riyadi





