Tiga Titik Parkir Resmi dan Aturan Non Tunai Berlaku di Teras Samarinda

Ilustrasi

Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengumumkan kebijakan baru mengenai parkir di area Teras Samarinda.

Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, mengungkapkan Pemkot menyediakan tiga titik area parkir resmi yang harus digunakan oleh pengunjung.

Titik-titik tersebut terletak di depan Bank BTN, bekas SPBU Teluk Lerong, dan lahan di samping SPBU tersebut.

Menurut Hotmarulitua Manalu, pengunjung diharapkan mematuhi aturan ini dengan memarkirkan kendaraan mereka di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

“Jika ada kendaraan yang melanggar dan diparkir di luar area yang telah ditetapkan, kami tidak segan-segan untuk menggembosi atau menderek kendaraan tersebut,” ujar Manalu belum lama ini.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan agar seluruh pengunjung mematuhi kebijakan parkir yang berlaku.

Selain penetapan lokasi parkir resmi, Pemkot Samarinda juga memperkenalkan kebijakan pembayaran parkir secara non tunai di semua titik parkir tersebut.

“Saat ini memang belum semua titik dilengkapi mesin Electronic Data Capture (EDC), namun kami telah menyiapkan petugas untuk membantu proses transaksi non tunai,” tambah Manalu.

Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari penerapan parkir non tunai yang telah dimulai di beberapa titik parkir otonom sejak 1 Juli 2024.

Manalu juga mengimbau kepada masyarakat dan pengunjung untuk mematuhi kebijakan ini demi menciptakan ketertiban dan kelancaran di area Teras Samarinda.

“Kami mohon kepada semua pengunjung untuk mematuhi aturan yang ada. Tidak ada lagi pembayaran secara tunai, semua harus dilakukan secara non tunai,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi sistem parkir di area Teras Samarinda.

Bagi mereka yang masih ingin menggunakan area parkir di lokasi yang ditetapkan, penting untuk siap dengan metode pembayaran non tunai yang sudah diatur oleh Pemkot Samarinda.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar