Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan tahun depan tidak ada lagi alokasi bantuan keuangan (bankeu) untuk percepatan penurunan stunting kepada kabupaten/kota. Keputusan ini diambil menyusul pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai 73 persen pada 2026.
Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, menjelaskan selama tahun ini pemprov masih dapat menyalurkan bankeu spesifik sesuai kebutuhan daerah. Namun dengan terbatasnya kapasitas fiskal tahun depan, skema tersebut tidak bisa dilanjutkan.
“Kalau tahun depan dengan kondisi pengurangan TKD, kapasitas fiskal juga sangat terbatas, tahun depan kita tidak bisa membuat alokasi Bankeu itu lagi,” ujar Sri Wahyuni, Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan data intervensi Pemprov Kaltim dalam penanganan stunting tahun 2025, Kota Samarinda menerima bankeu tertinggi sebesar Rp5,06 miliar. Diikuti oleh Kabupaten Berau Rp2,5 miliar, Kutai Timur Rp2 miliar, dan Paser Rp1,5 miliar. Sementara, Kutai Barat memperoleh Rp1,1 miliar, Bontang Rp800 juta, Balikpapan Rp500 juta, dan Kutai Kartanegara Rp124,4 juta. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp12,584 miliar.
Pada tahun yang sama, Kabupaten Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara tercatat tidak mengusulkan permintaan bankeu tersebut.
Sekda Kaltim menegaskan meski bankeu dihentikan, upaya penurunan angka stunting tetap harus dilanjutkan melalui berbagai sumber pendanaan lain.”Penanganan stunting ini kan selain APBD bisa menggunakan sumber lain,” jelasnya.
Ia mencontohkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta program Bapak Angkat Stunting dimana individu atau badan usaha dapat menjadi pendamping bagi anak-anak stunting.
“Kalau program ini kita keroyokan, mudah-mudahan ini tetap bisa menurunkan angka stunting di Kaltim,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





