Banner Ujarku

Tokoh Masyarakat Desak BK DPRD Kaltim Usut Dugaan Pernyataan SARA oleh Anggota Dewan

Tokoh Masyarakat Kaltim, Sudarno

Ujarku.co — Pernyataan anggota DPRD Kalimantan Timur berinisial AG menuai kecaman dari tokoh masyarakat. Ucapan AG yang beredar melalui video di media sosial dinilai menyinggung isu SARA dan berpotensi memecah belah persatuan masyarakat Kaltim.

Tokoh masyarakat sekaligus mantan Anggota DPRD Kaltim periode 2009–2014, Sudarno, menilai pernyataan AG tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat. Ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim segera memeriksa dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Sebagai pejabat yang digaji dari pajak rakyat, ucapan seperti itu sangat tidak layak. Itu melanggar sumpah jabatan yang menuntut kesetiaan pada Pancasila dan menjaga persatuan bangsa,” tegas Sudarno saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Dalam video yang beredar luas, AG tampak berbicara di sebuah ruangan dengan latar belakang Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim. Dalam pernyataannya, AG menyebut pelaku sebuah kasus berasal dari luar daerah.

Sudarno menilai, kalimat tersebut memiliki nada sarkastik dan mengandung potensi menimbulkan sentimen antargolongan. “Pernyataan itu bisa memicu perpecahan dan memperburuk harmoni sosial di Kalimantan Timur yang selama ini hidup rukun dalam keberagaman,” ujarnya.

Sudarno mengaku tersinggung secara pribadi atas ucapan tersebut. Ia menuturkan, sejak kecil hingga kini dirinya hidup dan menetap di Kaltim.

“Saya besar di Samarinda, menikah dengan orang Banjar, dan semua anak saya lahir di sini. Jadi saya sangat tersinggung dengan ucapan seperti itu. Itu bukan hanya melukai saya, tapi juga masyarakat Kaltim yang majemuk,” tuturnya.

Menurutnya, Kaltim selama ini dikenal sebagai daerah yang toleran dan menjadi contoh keberagaman di Indonesia. Karena itu, ia berharap tidak ada pejabat publik yang memperuncing perbedaan melalui pernyataan bernuansa SARA.

Lebih lanjut, Sudarno meminta BK DPRD Kaltim bersikap tegas dan memproses dugaan pelanggaran etik tersebut. Ia menilai langkah itu penting agar tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif.

“Setiap anggota dewan punya tanggung jawab moral menjaga martabat lembaga. Kalau memang ada persoalan hukum, biarkan diselesaikan sesuai aturan. Jangan bawa-bawa asal-usul orang,” ujarnya menegaskan.

Sudarno menutup dengan imbauan agar seluruh pihak menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam isu-isu yang dapat memecah belah.

“Cukup sudah bicara soal SARA. Negara ini berdiri di atas keberagaman. Jangan biarkan perbedaan dijadikan alat politik,”tandasnya.

Tag Berita

Bagikan

Komentar