Tragedi Mahasiswa UNUD, Hetifah Desak Kampus Lakukan Investigasi

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

Ujarku.co — Tragedi meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Universitas Udayana, akibat dugaan perundungan, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Komisi X DPR RI.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras segala bentuk kekerasan psikologis yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Ia menilai kampus seharusnya menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang, bukan menjadi ruang yang penuh tekanan sosial dan intimidasi.

“Kampus adalah tempat belajar, bukan arena kekuasaan untuk menekan atau mempermalukan orang lain. Tragedi ini harus menjadi peringatan keras bahwa budaya kekerasan di lingkungan kampus tidak boleh dibiarkan,” tegas Hetifah saat memberikan pernyataan kepada media di Jakarta, Minggu (19/10).

Hetifah mendorong Universitas Udayana segera melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan berkeadilan terhadap kasus tersebut. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk organisasi kemahasiswaan, diawasi secara ketat untuk memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap praktik perundungan.

Tak hanya itu, Hetifah menyerukan implementasi nyata terhadap Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Menurutnya, aturan tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh universitas di Indonesia.

“Setiap kampus wajib mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), serta menyediakan kanal pelaporan yang aman dan terpercaya. Korban harus merasa terlindungi saat berbicara. Layanan konseling dan pendampingan psikologis pun harus tersedia dan mudah diakses,” ujarnya.

Selain aspek kelembagaan, Hetifah juga menekankan pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa. Ia menyebut tindakan seperti merendahkan, menyudutkan, atau mengejek teman, baik secara langsung maupun melalui media sosial, adalah bentuk kekerasan yang tidak boleh ditoleransi.

“Kita harus membangun budaya kampus yang manusiawi, inklusif, dan menghargai setiap individu. Pendidikan sejati tidak akan tumbuh dalam lingkungan yang penuh ketakutan,” jelasnya.

Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, mendukung langkah Kemendikbudristek untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta memastikan adanya penegakan aturan terhadap pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban.

“Jangan biarkan tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini momentum bagi semua perguruan tinggi untuk introspeksi dan melakukan reformasi menyeluruh terhadap budaya kampus mereka,” tutup Hetifah.

Tag Berita

Bagikan

Komentar