Transfer APBN Dipangkas, DPRD Kaltim Pastikan Infrastruktur Tetap Bergerak

Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim

Ujarku.co – Pemangkasan dana transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mulai memberi tekanan nyata pada perencanaan pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim). Penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah pusat membuat daerah harus mengkaji ulang arah kebijakan dan skala prioritas pembangunan.

Secara nasional, total dana transfer ke daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp919 triliun mengalami pengurangan signifikan hingga Rp269 triliun. Dampak dari kebijakan tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah menyempit, sehingga langkah efisiensi menjadi keniscayaan.

Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia menyebut, pelaksanaan pembangunan tetap dapat dilakukan dengan pendekatan bertahap dan penyesuaian target agar progres di lapangan tetap terlihat.

“Kalau target awalnya 100 kilometer jalan, tidak harus semuanya dibangun sekaligus. Bisa direalisasikan sebagian dulu, misalnya 50 kilometer. Yang penting ada kemajuan yang dirasakan masyarakat,” kata Abdulloh.

Abdulloh juga mengungkapkan hingga saat ini DPRD Kaltim belum menerima kejelasan resmi terkait skema efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Belum diketahui apakah penyesuaian akan dilakukan melalui penundaan proyek, pemangkasan bantuan keuangan daerah, atau pengurangan pada pos pembiayaan tertentu.

“Kami belum bisa menyampaikan secara detail karena kebijakan finalnya belum ditetapkan. Masih menunggu arahan resmi dari pusat,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD Kaltim bersama pemerintah daerah mulai melakukan pemetaan awal terhadap proyek-proyek yang berpotensi dijadwalkan ulang. Dua proyek infrastruktur yang sementara ditunda adalah pembangunan jalan di wilayah Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu, serta peningkatan akses jalan menuju Bandara APT Pranoto Samarinda.

Penjadwalan ulang tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan jalur alternatif yang masih dapat dimanfaatkan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap mobilitas warga.

“Selama masih ada akses lain yang memadai, proyek bisa ditunda tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjaga agar arah pembangunan daerah tidak sepenuhnya tergerus oleh tekanan fiskal. Infrastruktur tetap dipandang sebagai sektor strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi adalah tantangan bersama. Dengan perencanaan yang tepat, pembangunan di Kaltim tetap bisa berjalan sesuai kemampuan anggaran,” tutup Abdulloh.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar