Ujarku.co – Samri Shaputra, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera membenahi tata kelola potensi daerah di sektor perparkiran dan industri periklanan luar ruang. Langkah tegas ini diperlukan untuk menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat maraknya aktivitas ilegal yang merugikan keuangan daerah.
Sektor retribusi parkir dan pajak reklame di Samarinda dinilai memiliki potensi perputaran uang yang sangat besar setiap tahunnya. Namun, Komisi I DPRD Samarinda mendapati indikasi kuat bahwa aliran dana dari kedua sektor tersebut sebagian besar tidak masuk ke dalam kas daerah secara utuh karena tata laksana pengawasan di lapangan yang masih lemah.
Samri Shaputra mencontohkan masyarakat luas pada dasarnya telah patuh dalam menjalankan kewajibannya membayar biaya parkir kendaraan maupun biaya pasang iklan, namun uang tersebut disinyalir mengalir ke pihak yang tidak tepat.
“Saya kira seluruh masyarakat Kota Samarinda sudah menjalankan kewajiban mereka untuk membayar parkir, tetapi uang yang mereka bayarkan itu belum tentu masuk ke kas daerah karena banyaknya kebocoran akibat juru parkir liar. Kondisi serupa terjadi pada sektor reklame, di mana banyak papan iklan yang ramai berdiri namun tidak memiliki izin resmi sehingga kontribusinya hilang begitu saja tanpa membawa hasil bagi daerah,” ujar Samri Shaputra.
Keberadaan reklame tak berizin dan pengelolaan parkir tanpa karcis resmi ini juga dicurigai dapat bertahan lama karena adanya potensi pembiaran atau perlindungan dari oknum tertentu yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
Oleh karena itu, Samri Shaputra meminta pemerintah kota untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh serta mengambil tindakan penertiban hukum yang konkret tanpa pandang bulu di lapangan.
“Banyak potensi pendapatan yang tidak masuk ke lumbung kas yang sebenarnya. Dengan adanya pemotongan dana dari pemerintah pusat saat ini, kita seharusnya dipaksa untuk lebih kreatif dan jeli dalam menggali potensi yang ada, serta menutup setiap celah kebocoran anggaran agar hasil pendapatan dari sektor parkir dan reklame ini bisa dialokasikan sepenuhnya untuk mendanai program pembangunan kota,” pungkas Samri Shaputra.(ADV)


