Urus Limbah di IKN, Otorita dan Investor Dubai Teken Non Disclose Agreement

Otorita IKN dan Investor Dubai teken NDA

Ujarku.co – Perusahaan asal Dubai Alserkal Group – Envirol menandatangani Non Disclose Agreement (NDA) dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam bidang pengelolaan limbah, terutama limbah fat, oil, and grease (FOG), sebagai dukungan untuk mewujudkan smart and green city di Nusantara.

Agenda ini merupakan kunjungan kerja sama internasional yang berlangsung di Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA), pada Selasa (9/5/2023).

Alserkal Group telah menandatangani NDA dengan OIKN untuk menetapkan standar pembuangan FOG.

Metode pembuangan limbah minyak goreng dan lemak makanan yang tepat, dapat melestarikan infrastruktur lingkungan di Nusantara.

Dengan menyoroti bahaya limbah di Nusantara, secara langsung, Alserkal Group telah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Penetapan standar pengelolaan limbah FOG ini penting. Pengalaman Alserkal Group dalam mengelola dan mengimplementasikan proyek serupa dengan pemerintah PEA diharapkan dapat diterapkan di Indonesia, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Anggota Board of Directors Alserkal Group, Maher Al Kaabi.

Penandatanganan NDA tersebut ditengarai menjadi sinyal positif bagi pembangunan Nusantara, bahkan iklim investasi di Indonesia.

“Ini adalah bukti bahwa minat investasi dari Timur Tengah mengalami kemajuan. Persatuan Emirat Arab adalah salah satu mitra dan saudara bagi Indonesia. Bahkan, nama Presiden Joko Widodo menjadi nama jalan di Abu Dhabi, Ibu Kota pemerintahannya. Semoga Persatuan Emirat Arab menjadi bagian dari pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ungkap Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono.

Setelah penandatanganan NDA, perusahaan asal Dubai tersebut berminat melakukan MoU langsung dengan OIKN.

Dalam kunjungannya ke Envirol, Deputi Agung difasilitasi oleh Konsul Jenderal RI di Dubai K. Candra Negara, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi, dan Direktur Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) Abu Dhabi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M. Ridwansyah Saidi Ungsi.

Diketahui, Envirol merupakan perusahaan pengelola limbah.

Sebelumnya perusahaan ini juga telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan penerapan pengelolaan limbah FOG di kota tersebut.

Dengan adanya lokus kerja sama bidang pengelolaan limbah, diharapkan pembangunan Nusantara terwujud sebagai kota yang ramah lingkungan. (*)

Penulis: SL/Ujarku.co

 

Tag Berita

Bagikan

Komentar