Wali Kota Samarinda Usulkan Perubahan Regulasi dalam Desentralisasi Partai Politik

Andi Harun, Wali Kota Samarinda.

Ujarku.co – Andi Harun, Wali Kota Samarinda, memberikan pandangannya mengenai desentralisasi partai politik lokal saat menjadi narasumbur dalam seminar yang digelar oleh DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim di Five Premiere Hotel Samarinda, Selasa (20/8/2024).

Menurutnya, perubahan regulasi perlu dilakukan untuk memperbesar kewenangan partai politik lokal. Ia mengusulkan adanya dua pengaturan asimetris dalam undang-undang partai politik yang membagi kewenangan antara tingkat pusat dan daerah.

Ia menjelaskan, pada pemilu tingkat pusat, seperti presiden dan legislatif RI, harus berada di bawah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik. Sebaliknya, pada pemilu lokal, baik legislatif maupun eksekutif, sebaiknya dikelola oleh partai politik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Usulan ini bertujuan untuk memberikan kewenangan yang lebih besar kepada partai lokal dalam mengelola pemilu di daerah mereka,” ujar Andi Harun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, struktur partai politik yang ada saat ini masih bisa diterapkan, tetapi untuk pemilu lokal, sebaiknya wewenang diserahkan kepada pimpinan partai lokal.

Ia menekankan sistem tersebut akan lebih sesuai dengan pembagian kewenangan dalam pemerintahan Indonesia, di mana ada kewenangan yang dibagi antara pemerintah nasional dan daerah.

“Ini saya kira menjadi jalan tengah karena tidak ada dalam konteks konstitusi kita itu, tidak ada ‘Sharing of Label’, yang ada itu ‘Sharing of Authority’. Pembagian kewenangan, bukan pembagian kekuasaan,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar