Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat langkah nyata dalam melestarikan budaya lokal. Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Samarinda, seiring pengusulan tiga kuliner tradisional Amparan Tatak, Amplang, dan Bubur Peca sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional.
Barlin Hady Kesuma, Kepala Bidang (Kabid) Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, mengatakan pelestarian budaya kini menjadi bagian strategis dari misi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
“Kebudayaan sekarang bukan lagi pelengkap. Ia menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter dan kualitas SDM Samarinda. Melalui pengakuan terhadap warisan budaya, kita sedang menanamkan rasa bangga, memperkuat jati diri, sekaligus meningkatkan daya saing masyarakat,” ungkapnya, Senin (13/10/2025).
Barlin menjelaskan, setelah Sarung Samarinda resmi diakui sebagai WBTB Nasional pada tahun 2013, Pemkot Samarinda kembali mengajukan tiga kuliner khas daerah untuk penetapan tahun ini. Sidang penetapan dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 5 – 11 Oktober 2025 lalu.
Menurutnya, proses pengajuan telah melewati tahapan panjang, termasuk pendampingan teknis, revisi data, hingga penyusunan dokumen pelestarian yang sesuai dengan pedoman dari Kementerian Kebudayaan.
“Kami ingin menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam melindungi kekayaan gastronomi lokal. Pengusulan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen agar kuliner khas Samarinda tetap hidup dan diakui secara nasional,” ujarnya.
Dalam uji kelayakan di hadapan Tim Ahli WBTB Nasional, tim delegasi Samarinda memaparkan tiga aspek penting, yakni kondisi aktual karya budaya, urgensi penetapan, serta rencana aksi pelestarian. Salah satu bukti otentisitas yang disertakan adalah dokumentasi tradisi Bubur Peca di Masjid Shirathal Mustaqiem Samarinda Seberang yang diwariskan secara turun-temurun.
“Penetapan ini akan menegaskan identitas Samarinda sebagai Kota Tepian yang kaya akan warisan budaya bahari dan sungai,” terang Barlin.
Sebagai langkah keberlanjutan, Pemkot Samarinda telah menyusun Rencana Aksi Pelestarian berbasis Empat Pilar, meliputi:
Perlindungan, melalui dokumentasi, lokakarya, dan penyusunan regulasi daerah;
Pengembangan, dengan riset, pelatihan, dan pendidikan bagi pelaku budaya serta generasi muda;
Pemanfaatan, lewat integrasi kuliner lokal ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti penyajian di hotel dan destinasi wisata;
Pembinaan, dengan menghidupkan kembali komunitas dan lembaga budaya agar ikut menjaga keberlanjutan tradisi.
Barlin menambahkan, penetapan ketiga kuliner khas tersebut sebagai WBTB Nasional diharapkan membawa manfaat strategis, mulai dari penguatan identitas budaya, peningkatan pariwisata kuliner, pengembangan ekonomi kreatif berbasis UMKM, hingga peluang kerja sama dengan pemerintah pusat.
“Selain pengakuan, status WBTB juga membuka peluang ekonomi baru. Produk-produk kuliner lokal bisa berkembang sebagai bagian dari industri kreatif. Ini akan memberi nilai tambah bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya aspek edukatif dari pelestarian budaya, di mana sekolah dan komunitas lokal akan dilibatkan untuk mengenalkan nilai, sejarah, dan proses pembuatan kuliner tradisional kepada generasi muda.
“Pelestarian budaya bukan hanya menjaga masa lalu, tapi juga menyiapkan masa depan. Generasi muda perlu mengenal akar budayanya agar mampu bersaing tanpa kehilangan jati diri,” tegasnya.
Menurut Barlin, pembangunan di Samarinda tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada penguatan nilai kultural sebagai pondasi kemajuan daerah.
“Kita ingin pembangunan di Samarinda berjalan seimbang antara modernitas dan nilai budaya. Karena kota yang maju adalah kota yang tidak melupakan akar budayanya,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





