Zonasi Sekolah Ternyata Masih Diinput Manual, Komisi I DPRD Samarinda Desak Pembaruan Sistem Digit

Ronal Stephen Lonteng, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda

Ujarku.co – Ronal Stephen Lonteng, Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyoroti keterbatasan peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi domisili. Sistem penentuan jarak rumah calon siswa ke sekolah tujuan dipastikan belum sepenuhnya terdigitalisasi dan masih mengandalkan proses manual.

Fakta tersebut terungkap setelah jajaran Komisi I DPRD Kota Samarinda memanggil pihak Diskominfo Samarinda dalam agenda evaluasi serapan anggaran triwulan kedua tahun 2024. Pertemuan tersebut sekaligus mengonfirmasi instansi tersebut tidak memegang kendali penuh atas akurasi lalu lintas penentuan jarak dalam sistem pendaftaran daring.

Selama ini, terdapat anggapan di tengah masyarakat penentuan radius jarak zonasi diatur secara otomatis melalui sistem digital yang dikelola oleh Diskominfo Samarinda. Namun, hasil koordinasi menunjukkan bahwa instansi tersebut hanya berfungsi sebagai wadah penampung data sekunder.

“Kami sempat mempertanyakan mengenai tanggung jawab teknis tersebut. Ternyata, pihak Diskominfo menjelaskan bahwa mereka hanya melayani ruang informasi kependudukan saja. Proses penentuan jarak itu rupanya masih bertumpu pada perlakuan manual di mana operator sekolah memasukkan alamat rumah pendaftar ke sekolah tujuan, baru kemudian informasinya diteruskan ke kepala sekolah dan tertampung di Diskominfo,” ujar Ronal, Senin (6/7/2026).

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran Komisi I karena proses penginputan data alamat yang masih bersifat manual oleh operator sekolah dinilai rawan terhadap potensi kesalahan maupun manipulasi koordinat jarak. Hal ini diperparah dengan temuan bahwa perangkat lunak yang digunakan dalam proses pendaftaran tersebut masih memakai sistem usang tahun 2024, bukan aplikasi terbaru yang terintegrasi secara otomatis.

Ronal menegaskan pada era transformasi digital saat ini, instansi terkait seharusnya sudah memperbarui sistem seleksi sekolah agar berjalan secara otomatis tanpa campur tangan manual.

“Kami cukup terkejut mengetahui bahwa sistem ini masih menggunakan aplikasi tahun 2024. Jika kita berbicara mengenai sistem digital modern, seharusnya proses verifikasi jarak sudah bisa dibaca otomatis oleh sistem atau teknologi robot, sehingga tidak perlu lagi mengandalkan input manual dari operator sekolah,” tutup Ronal.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar