Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, Senin (4/3/2024).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan komitmen Pemkot Samarinda dalam memberikan laporan keuangan yang transparan dan objektif, dengan tujuan agar dapat diperiksa oleh BPK sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
“Kami telah berusaha menyajikan laporan seobjektif mungkin, setransparan mungkin sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” ujar Andi Harun.
Diketahui, pemeriksaan tersebut sudah berjalan dan diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Hal tersebut seiring dengan motivasi dan tekad Pemkot Samarinda untuk melakukan penatalaksanaan pengelolaan pemerintah daerah yang baik dan benar.
Turut hadir Kepala BPK RI Kalimantan Timur, Agus Priyono, mengapresiasi Pemkot yang telah menyelesaikan penyusunan LKPD tepat waktu yang telah diserahkan pada tanggal 4 Maret 2024, dengan batas waktu 31 Maret 2024.
“Hari ini telah diserahkan, dan memang batas akhirnya ada pada tanggal 31 Maret 2024 mendatang, tetapi di tanggal 4 Maret ini 10 pemerintah daerah sudah bisa menyerahkan laporan tersebut,” ujar Agus Priyono.
Agus Priyono optimistis proses LKPD akan selesai sebelum batas akhir waktu pengumpulan 31 Maret meskipun tantangan yang dihadapi setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sangatlah besar.(*)
Penulis: Devi Mogot
Editor : Tirta





