Ujarku.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Helmi Abdullah, sepakat bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda.
Hal tersebut menindaklanjuti tuntutan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda untuk kepala dinas tersebut dilepas dari jabatannya jika tidak bisa bekerja dengan baik.
“Tadi kami telah mendengar aspirasi dari kawan-kawan PMII dan akan kami tindaklanjuti. Kami sepakat akan memanggil tiga kepala dinas untuk menyampaikan keluhan-keluhan yang sudah disampaikan oleh kawan-kawan PMII,” ujar Helmi, Kamis (7/3/2024).

Dalam aspirasi PMII yang bertemakan “Janji Palsu Kesejahteraan Kota Peradaban” menyoroti harapan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban bagi masyarakat. Namun, di bawah kepemimpinan Walikota Andi Harun, masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan, sehingga menimbulkan banyak keluhan mengenai kondisi kota saat ini.
Keluhan tersebut menyoroti terhadap penanganan sampah yang dilakukan DLH, penanganan masalah parkir dan lalu lintas yang dilakukan Dishub, serta kinerja Dinas Sosial dalam menangani masyarakat miskin dan kemiskinan ekstrem.
Menurut Helmi, pihaknya akan mengevaluasi kinerja dari kepala dinas terkait jika memang ditemukan kinerja yang tidak sesuai. DPRD hanya mengawasi, untuk urusan pemecatan bukanlah kapasitas DPRD dan akan diserahkan kepada Pemerintah Kota.
“Tugas kami hanya mengawasi. Ini hanya masalah komunikasi saja, jadi nanti kita dengarkan dulu apa masalahnya, kalau itu menyangkut kekurangan atau armada sarana, tugas kita di DPRD untuk membantu pengadaan itu,” pungkas Helmi.(Adv/DPRD Samarinda)
Penulis : Devi Mogot
Editor : Tirta





