Ujarku.co – Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samarinda, Samri Shaputra memberikan catatan atas laporan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Wali Kota Samarinda Tahun 2025-2045.
Ia meminta Wali Kota Samarinda untuk konsisten dalam penyusunan data laporan stunting di Kota Tepian. Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (3/7/2024).
Menurut Samri, data yang dilaporkan oleh Wali Kota Samarinda tidak sesuai dengan data stunting dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pada tahun 2021 data stunting itu sebesar 10,74 persen, kemudian tahun 2022 itu mengalami penurunan 9,8 persen, tahun 2023 di bulan Februari itu mengalami kenaikan menjadi 12,7 persen. Ini berdasarkan dari data resmi Bappeda Provinsi Kaltim,” jelas Samri.
Sementara, Wali Kota Samarinda Andi Harun melaporkan bahwa angka stunting di Samarinda berada di angka 19 persen dari target 14 persen di Nasional, dimana data tersebut diperoleh dari Kementrian Kesehatan RI.
“Daripada data pusat, saya lebih memilih data daerah karna lebih akurat menurut saya. Dimana karena di pusat itu melakukannya kan secara global dan sampel yang diambil pun itu pasti lebih kecil karena dia surveinya seluruh Indonesia,” kritik Samri.
Tak hanya itu, Samri juga menyoroti soal kunjungan Ibu dan balita ke posyandu yang hanya mencapai di angka 21,94 persen, sementara angka minimal yang harus dicapai adalah 80 persen.
“Ini perlu kita luruskan ya, supaya bukti laporan ini berdasarkan hasil mana yang paling akurat,” ujar Samri.
Samri berharap, agar Pemerintah Kota Samarinda lebih konsisten dan terus aktif melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi akar permasalahan stunting di Samarinda dan dapat memberikan intervensi yang tepat dan akurat. (*)
Penulis: Devi Mogot
Editor: Tirta Wahyuda





