KPK RI Lakukan Observasi, Pemkot Samarinda Siap Jadi Percontohan Kota Antikorupsi

Pers Conference KPK RI bersama Pemerintah Kota Samarinda usai melakukan observasi.

Ujarku.co – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan kunjungan resmi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melakukan tahapan observasi program percontohan kabupaten/kota antikorupsi.

Tahapan observasi tersebut dipimpin oleh Friesmount Wongso, Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat. Dirinya disambut oleh Andi Harun, Wali Kota Samarinda, di Balai Kota, Kamis (8/8/2024).

Setelah observasi, Friesmount Wongso menjelaskan, Pemkot Samarinda harus memenuhi 6 komponen dan 19 indikator agar menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi.

“Kami sudah melihat bagaimana kesiapan Pemkot Samarinda serta pro aktif dari masyarakat. Karena budaya antikorupsi bukan hanya dari pemerintah tetapi dari masyarakat juga,” ujar Friesmount Wongso kepada awak media.

6 komponen yang dimaksud diantaranya penilaian tata kelola pemerintah daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal.

Lebih lanjut, Friesmount menjelaskan, ketika tahapan observasi tersebut lolos, selanjutkan akan dilakukan bimbingan teknis secara intens untuk memenuhi penilaian dari 19 indikator.

“Bimbingan teknis kita untuk memenuhi semua kebutuhan dari indikator, akan dianggap penuh jika penilaiannya di angka 90 atau kategori istimewa,” jelas Friesmount.

“Kalau sudah begitu berarti dianggap layak dan di launching sebagai kabupaten/kota antikorupsi, dimana nanti bersamaan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di 9 Desember,” tambahnya.

Friesmount Wongso, Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat.

Friesmount menekankan pada saat proses penilaian, tidak ada kepala daerah maupun SKPD yang terlibat dalam kasus korupsi. Apabila hal tersebut terjadi, maka kelayakannya akan langsung dicabut.

Pada kesempatan yang sama, Andi Harun merasa bangga karena Samarinda masuk sebagai salah satu nominasi kota percontohan antikorupsi.

“Kami sangat berterimakasih kehadiran KPK di Samarinda. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk belajar dan meningkatkan sistem pengawasan serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik,” ujar Andi Harun.

Melalui observasi tersebut, Andi Harun menyatakan Pemkot Samarinda bisa memiliki motivasi yang lebih besar dalam mengimplementasikan pemerintahan dan pembangunan pada pencegahan antikorupsi.

“Kami berusaha menguatkan komitmen bersama dan kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan KPK, kita dapat menciptakan Samarinda yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi,” tutupnya.(*)

Penulis: Devi Mogot
Editor : Tirta Wahyuda

Tag Berita

Bagikan

Komentar