Rudy Mas’ud – Seno Aji Jalani Pemeriksaan Kesehatan Penuhi Tahapan Pilkada Kaltim

Rudy Mas’ud saat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie

Ujarku.co – Rudy Mas’ud dan Seno Aji, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Sabtu (31/8/2024).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan wajib dalam proses pemilihan kepala daerah.

Sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemeriksaan kesehatan tersebut bertujuan untuk memastikan bakal pasangan calon berada dalam kondisi fisik dan mental yang memenuhi syarat untuk memimpin.

Prosedur pemeriksaan mencakup tiga komponen utama: pemeriksaan fisik, pemeriksaan kejiwaan, dan tes bebas narkotika.

Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan bakal pasangan calon memiliki kesehatan optimal dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, sedangkan evaluasi kejiwaan bertujuan menilai kestabilan mental dan kesiapan psikologis, dan tes bebas narkotika penting untuk memastikan tidak adanya keterlibatan calon dalam penyalahgunaan narkoba.

“Alhamdulillah, pagi ini kami menjalani pemeriksaan narkotika dan semuanya berjalan dengan lancar,” ujar Rudy kepada awak media.

“Fasilitas di RSUD AWS sangat lengkap dan memuaskan, menunjukkan bahwa Kalimantan Timur memiliki rumah sakit yang sangat dapat diandalkan,” tambahnya.

Pemeriksaan kesehatan berada di bawah pengawasan KPU Kaltim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim.

“Seluruh prosedur yang diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami mengikuti setiap tahapan dengan baik,” ungkap Rudy.

Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Idris, Ketua KPU Kaltim, menjelaskan pemeriksaan kesehatan adalah salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Fahmi juga menambahkan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama dua hari, sehingga ada kemungkinan adanya tes tambahan pada 2 September.

“Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, tahap berikutnya adalah verifikasi atau proses ‘cermin’ yang dijadwalkan dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024,” jelas Fahmi Idris.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar