Ujarku.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi dan koordinasi mengenai penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) melalui Zoom Meeting pada Jumat pagi (7/2/2025).
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, dengan pendekatan inovatif yang menjadikan hari ulang tahun sebagai momen pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga.
Jaya Mualimi, Kepala Dinkes Kaltim, melalui Ika Gladies Syaferani, Kepala Seksi P2PTM, Kesehatan Jiwa, dan Kesehatan Haji, menjelaskan program PKG akan mulai berjalan pada 2 Februari 2025.
Pemeriksaan kesehatan ini akan mengikuti siklus kehidupan, mencakup bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak pra-sekolah (3-6 tahun), anak sekolah dan remaja (7-17 tahun), dewasa (18-59 tahun), serta lansia (di atas 60 tahun).
Program ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
1. Mengidentifikasi faktor risiko agar masyarakat tetap sehat dan mencegah timbulnya penyakit.
2. Mendeteksi kondisi pra-penyakit, sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi penyakit serius.
3. Mendeteksi penyakit lebih dini, guna mencegah komplikasi dan menurunkan angka kematian akibat keterlambatan penanganan.
Sasaran utama dari program ini meliputi bayi, balita, anak pra-sekolah, anak sekolah, remaja, dewasa, dan lansia, sehingga cakupannya sangat luas untuk seluruh kelompok usia.
Pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan di berbagai fasilitas kesehatan, tergantung kelompok usia peserta.
1. Bayi baru lahir akan diperiksa di fasilitas kesehatan yang melayani persalinan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL).
2. Peserta PKG kelompok usia lainnya dapat memanfaatkan FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
3. Puskesmas dapat mendelegasikan pemeriksaan ke puskesmas pembantu atau unit pelayanan kesehatan desa/kelurahan yang sesuai dengan sistem Integrasi Layanan Primer (ILP).
4. Pemeriksaan laboratorium untuk bayi baru lahir akan dilakukan di laboratorium jejaring yang telah ditetapkan.
5. Kelompok usia lainnya dapat melakukan pemeriksaan laboratorium di FKTP dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Lab Kesmas), yang akan menjadi tempat rujukan pemeriksaan spesimen jika fasilitas puskesmas tidak memadai.
6. Fasilitas kesehatan lainnya dapat berpartisipasi di bawah koordinasi Dinas Kesehatan daerah dan Puskesmas setempat.
Dinkes Kaltim memastikan baik peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif maupun non-aktif tetap dapat mengikuti PKG.
– Peserta JKN aktif bisa mendapatkan PKG di FKTP tempatnya terdaftar atau di Puskesmas sesuai domisili.
– Peserta JKN non-aktif atau masyarakat yang belum terdaftar di JKN tetap dapat mengikuti PKG di Puskesmas terdekat sesuai domisili.
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan PKG harus melakukan beberapa langkah persiapan, di antaranya:
1. Mengunduh aplikasi “Satu Sehat Mobile (SSM)”, mengisi biodata diri, memilih tanggal pemeriksaan, serta melakukan pendaftaran. Jika mengalami kesulitan, pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp ke nomor 0812-7887-8812.
2. Mendaftarkan atau mengaktifkan kepesertaan JKN setidaknya satu bulan sebelum ulang tahun agar dapat mengakses layanan kesehatan lebih optimal.
3. Mendapatkan notifikasi pemeriksaan melalui SSM pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun. Pada H-7, peserta akan menerima kuesioner screening yang harus diisi secara mandiri.
4. Melakukan persiapan sebelum pemeriksaan, seperti berpuasa 8-10 jam bagi penderita hipertensi atau diabetes melitus (DM) usia di atas 40 tahun.
5. Membawa dokumen yang diperlukan saat pemeriksaan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita dan anak pra-sekolah, tiket pemeriksaan dari SSM atau WhatsApp, serta formulir kuesioner screening mandiri yang telah diisi.
Jika masyarakat tidak mendapatkan notifikasi atau belum mendaftar, mereka tetap bisa datang langsung ke FKTP. Pemeriksaan dapat dilakukan hingga 30 hari setelah ulang tahun (H+30). Namun, khusus bagi warga yang berulang tahun di Januari, Februari, dan Maret 2025, mereka diberikan dispensasi untuk mengikuti PKG hingga 30 April 2025.
Jenis Pemeriksaan yang Dilakukan
1. Bayi Baru Lahir:
– Kekurangan hormon tiroid bawaan
– Kekurangan enzim G6PD
– Kekurangan hormon adrenal bawaan
– Penyakit jantung bawaan
– Kelainan saluran empedu
– Pengukuran berat dan tinggi badan
2. Balita dan Anak Pra-Sekolah:
– Pemeriksaan pertumbuhan dan perkembangan
– Deteksi tuberkulosis
– Pemeriksaan telinga, mata, dan gigi
– Pemeriksaan darah untuk talasemia (usia 2 tahun)
– Pemeriksaan gula darah (usia 2 tahun)
3. Dewasa dan Lansia:
– Pemeriksaan tekanan darah, gula darah, serta risiko stroke dan penyakit jantung (≥ 40 tahun)
– Pemeriksaan ginjal (≥ 40 tahun)
– Deteksi kanker payudara dan kanker serviks (≥ 30 tahun)
– Pemeriksaan kanker paru (≥ 45 tahun) dan kanker usus besar (≥ 50 tahun)
– Pemeriksaan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)
– Pemeriksaan telinga, mata, dan gigi
– Screening hepatitis B, C, dan sirosis hati
– Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin (Hb, sifilis, HIV)
– Evaluasi gizi dan kesehatan jiwa
– Pemeriksaan kebugaran tubuh
– Pemeriksaan geriatri untuk lansia (≥ 60 tahun)
Ika menegaskan program PKG di Hari Ulang Tahun ini merupakan inovasi penting dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat secara gratis dan terintegrasi.

“Dengan adanya PKG, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan sejak dini dan tidak perlu menunggu sampai sakit untuk mendapatkan layanan medis,” ungkapnya.
Dinkes Kaltim berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal, sehingga kesehatan masyarakat Kaltim dapat terus meningkat dan angka kematian akibat penyakit kronis dapat ditekan.(*)
Penulis: Devi Mogot





