Ujarku.co – Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menjadi sorotan, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya. Salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus adalah pesisir Teluk Balikpapan. Aktivitas pembangunan yang masif di kawasan ini dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat serta flora dan fauna endemik.
Onesimus Patiung, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN (OIKN), mengakui pembangunan di Teluk Balikpapan memang membawa risiko besar. Ia menyebutkan pemanfaatan garis pantai untuk proyek infrastruktur perlu dievaluasi guna mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kami sedang mengevaluasi pemanfaatan garis pantai agar tidak terlalu berlebihan. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah memusatkan aktivitas logistik di beberapa dermaga tertentu agar potensi kerusakan lingkungan dapat diminimalkan,” jelas Onesimus dalam sebuah diskusi di Bagio’s Cafe, Sabtu (8/2/2025).
OIKN berharap penanganan permasalahan ini tidak sepenuhnya dibebankan kepada mereka, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Onesimus mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk ikut berpartisipasi dalam mencari solusi atas persoalan yang ada.
“Kami tidak hanya ingin menerima kritik, tapi juga membutuhkan solusi. Jika hanya saling menyalahkan, masalah tidak akan selesai. Oleh karena itu, saya berharap kita bisa membentuk forum penyelamatan Teluk Balikpapan agar bisa bersama-sama mencari jalan keluar,” tambahnya.
Menanggapi ajakan OIKN, Fathul Huda Wiyashadi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, memberikan kritik tajam. Ia menilai pernyataan pemerintah yang meminta masyarakat untuk turut memberikan solusi sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.
“Banyak laporan yang sudah disampaikan, tapi tindak lanjutnya nihil. Jangan selalu berdalih bahwa kalau mengkritik harus memberi solusi. Itu pernyataan yang tidak masuk akal,” tegas Fathul.
Menurutnya, pemerintah yang digaji oleh rakyat seharusnya bertanggung jawab mencari solusi atas masalah yang ada, bukan malah membebankan tugas tersebut kepada masyarakat.
“Yang seharusnya mencari solusi itu pemerintah, bukan rakyat. Mereka dibayar untuk itu, jadi jangan dibalik logikanya,” sambungnya.
Senada dengan Fathul, Fathur Roziqin Fen, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, menyoroti bagaimana proyek IKN seringkali dikemas sebagai kebanggaan nasional, padahal ada dampak besar yang ditimbulkan.
“Pembangunan IKN selalu digambarkan sebagai representasi kebanggaan bangsa. Tapi di balik itu ada biodiversity yang terancam, satwa yang kehilangan habitat, masyarakat adat yang tergusur, dan dampak ekologis lainnya yang sering dikaburkan oleh gemerlapnya proyek ini,” jelasnya.
Fathur menegaskan kritik terhadap IKN bukan bertujuan untuk menggagalkan proyek, melainkan sebagai pengingat kepada pemerintah agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi yang perlu diingat, dalam waktu singkat saja sudah banyak kerusakan yang terjadi. Pemerintah dulu bilang proyek ini inklusif, tapi kenyataannya tidak,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menyesalkan bagaimana masyarakat yang mengkritik sering kali dianggap sebagai penghambat pembangunan atau bahkan dicap sebagai pembangkang negara.
“Kami hanya sekumpulan kecil rakyat yang meminta hak kami, tapi selalu dianggap sebagai penghalang. Seharusnya kritik dijadikan evaluasi, bukan malah dicap sebagai ancaman,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





