Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meluncurkan program layanan kesehatan gratis bertajuk “Gratispol”, yang diperuntukkan bagi seluruh penduduk Kaltim yang memiliki KTP Kaltim. Program ini menjadi gebrakan awal di bidang kesehatan pada masa pemerintahan Rudi-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025-2030.
Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim,, menyatakan program ini langsung dapat dimanfaatkan oleh warga yang telah memiliki kepesertaan BPJS.
“Hari ini setelah launching, maka penduduk ber-KTP Kaltim yang sudah terdaftar BPJS bisa langsung mengakses layanan kesehatan jika sakit,” ujarnya, Senin (21/4/2025).
Bagi warga yang kartu BPJS-nya tidak aktif, Jaya menjelaskan aktivasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah disiapkan. Sementara bagi yang belum memiliki BPJS, bisa langsung mendaftarkan diri dahulu.
“Silakan langsung mendaftar ke Dinkes Kaltim jika belum punya BPJS. Kami telah siapkan mekanismenya. Dan ini berlaku tanpa batasan kuota, yang penting warga Kaltim,” tegasnya.
Skema program “Gratispol” sendiri memanfaatkan sistem gotong royong BPJS, yang pembiayaannya ditanggung bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dan ditopang oleh anggaran khusus dari Pemprov Kaltim. Dinkes memastikan akan menutup celah jika terjadi kekurangan pembiayaan.
“Ini pembiayaan kolektif, jadi kalau ada selisih atau kekurangan, Pemprov melalui Dinkes yang akan menyelesaikan. Tapi, kalau ada tunggakan lama, itu masih menjadi tanggung jawab pribadi peserta,” jelas Jaya.
Ia menegaskan tunggakan BPJS tidak menjadi penghalang untuk masuk ke skema Gratispol.
“Saat mendaftar, tunggakan tidak harus langsung dibayar. Tapi, peserta harus turun kelas dulu, karena hanya kelas 3 yang masuk cakupan program ini,” tambahnya.
Peserta BPJS kelas 1 dan 2 tidak otomatis ditanggung oleh program Gratispol. Namun, mereka diperbolehkan migrasi ke kelas 3 jika ingin memanfaatkan layanan ini. Proses migrasi tetap memerlukan pendaftaran ulang ke Dinkes.
“Kalau Pak Rudi, misalnya, ada di kelas 1 dan ingin pindah ke Gratispol, harus mendaftar ulang dan bersedia turun kelas. Karena kelas 1 dan 2 dianggap mampu dan tetap bayar mandiri,” ujarnya memberi contoh.
Program ini akan menjamin layanan selama satu tahun penuh, dan dipastikan akan diperpanjang selama masa program Gratispol berjalan. Dinkes Kaltim berharap masyarakat dapat memahami alur dan prosedur agar manfaat program ini benar-benar dirasakan secara maksimal.
“Program ini hadir untuk menjamin akses kesehatan yang adil dan menyeluruh. Selama warga mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, semua layanan dasar kesehatan bisa diakses tanpa hambatan,” tutup Jaya Mualimin.(*)
Penulis: Devi Mogot





