Pemprov Kaltim Angkat Bicara Proyeksi Penurunan APBD 2026

Musrembang RPJMD dan RKPD Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Substansi Rancangan RPJMD Kaltim 2025 – 2026 dan RKPD 2026, Senin (5/52025).

Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, memaparkan proyeksi penerimaan daerah pada 2026 menurun dibandingkan 2025. Dari Rp21 triliun di tahun 2025, diperkirakan turun menjadi Rp18,78 triliun pada 2026.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya Rp10,04 triliun menjadi Rp9,75 triliun, serta turunnya pendapatan transfer dari Rp9,86 triliun menjadi Rp8,43 triliun.

Sri Wahyuni menjelaskan, penyebab utama turunnya PAD adalah menurunnya penerimaan pajak daerah sebesar 18 persen akibat pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai UU HKPD dan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Penurunan pendapatan transfer juga dipengaruhi oleh penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 21 persen, khususnya pada DBH Sumber Daya Alam (SDA) Minerba,” jelas Sri dalam paparannya.

Namun, ia mencatat adanya peningkatan pada pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, dari Rp202,05 miliar menjadi Rp599,16 miliar, disebabkan penambahan penerimaan bagi hasil dari pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pertambangan minerba.

Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, turut menanggapi proyeksi tersebut. Ia menyebut angka Rp18,78 triliun hanya estimasi awal dan bisa berubah tergantung kondisi riil hingga akhir 2025.

“Itu proyeksi minimal. Kita lihat lagi di Triwulan kedua, bisa saja naik,” ujarnya.

Seno optimis angka penerimaan daerah 2026 bisa lebih tinggi dari proyeksi. Ia menyebut tren peningkatan PAD bisa mengoreksi angka proyeksi tersebut.

“Pendapatan kita di bulan kelima saja sudah naik. Saya pikir bisa lebih tinggi dari Rp18,78 triliun,” tegasnya.

Ia juga menyebut adanya potensi pendapatan besar lain dari sektor pengelolaan Sungai Mahakam.

“Kalau kita sudah dapat izin dari hasil pengolongan Sungai Mahakam, potensi pendapatannya bisa sangat besar, bahkan triliunan rupiah,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar