Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membantah adanya isu pengendapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di perbankan. Muzakkir, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menegaskan seluruh dana yang dikelola pemerintah daerah sudah memiliki perencanaan dan jadwal penggunaan yang jelas sesuai tahapan pelaksanaan kegiatan.
Pernyataan ini menanggapi surat dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bernomor S-662/MK.08/2025 yang menyoroti pelaksanaan belanja anggaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut, pemerintah pusat meminta percepatan penyerapan anggaran agar lebih efisien. Berdasarkan data Bank Indonesia per 30 September 2025, Kaltim tercatat sebagai provinsi dengan dana simpanan ketiga terbesar di Indonesia, mencapai Rp4,7 triliun.
Muzakkir menjelaskan anggapan adanya dana “mengendap” tidak tepat, karena mekanisme pengeluaran anggaran telah diatur melalui sistem kontrak pekerjaan, terutama untuk proyek infrastruktur yang menyerap lebih dari 40 persen belanja daerah.
“APBD itu setiap rupiah sudah disusun penggunaannya dan disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan. Karena banyak pembiayaan infrastruktur, pembayarannya mengikuti termin kontrak,” ujarnya.
Menurutnya, pencairan anggaran dilakukan bertahap sesuai progres pekerjaan di lapangan.
“Biasanya pembayaran terbesar dilakukan di akhir tahun. Jadi bukan berarti uangnya menganggur, tapi menunggu penyelesaian pekerjaan. Karena tidak mungkin bayar duluan sebelum pekerjaan selesai,” jelas Muzakkir.
Ia menambahkan, sistem pengendalian kas di Kaltim berjalan sesuai aliran kas yang sudah direncanakan sejak awal tahun anggaran.
“Kalau dibilang dananya tidak dipakai, itu keliru. Uangnya ada dan diatur berdasarkan rencana pengeluaran triwulan. Pembayaran paling besar memang di triwulan keempat karena mayoritas proyek fisik diselesaikan di akhir tahun,” katanya.
Muzakkir memastikan Pemprov Kaltim terus mengoptimalkan penyerapan anggaran agar sesuai target dan tepat sasaran.
“Kita fokus bagaimana penyerapan anggaran berjalan sesuai rencana kas. Semua daerah sebenarnya sama, tinggal bagaimana mengatur cash flow agar pembayaran sesuai progres pekerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, turut membantah tudingan adanya dana pemerintah yang sengaja diendapkan di bank. Ia mengakui bahwa realisasi anggaran masih dalam tahap berjalan dan terus dipantau.
“Pokoknya kita tunggu terus, sekarang sekitar 64 persen. Insyaallah sampai Desember bisa tembus 94 persen,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





