Pemprov Kaltim Fokuskan RPJMD 2025 – 2029 pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Musrembang RPJMD dan RKPD Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mematangkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Dalam perumusan RPJMD kali ini, Pemprov Kaltim mengedepankan tiga prioritas utama pembangunan yakni peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.

Ketiga aspek ini menjadi landasan dari dua program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, yaitu ‘Gratispol dan ‘Jospol.

Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim, menegaskan dokumen perencanaan ini dirancang untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan merata.

“Intinya kita prioritaskan pada kegiatan pembangunan di pendidikan, infrastruktur dan kesehatan, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Rudy, Senin (5/52025).

Ia juga mendorong seluruh kepala daerah agar menjalin sinergi kuat dengan pemerintah provinsi dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan selama lima tahun ke depan.

“Jika ada usulan dari kabupaten atau kota yang menyentuh sektor prioritas, pasti akan kita bantu,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan RPJMD 2025 – 2029 harus sejalan dengan tujuan pembangunan nasional dan akan menjadi fondasi bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025 – 2045.

“RPJMD ini harus selaras dengan tujuan nasional dan menjadi pedoman penyusunan RKPD 2026 – 2030,” ujar Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni menjelaskan sejumlah tantangan pembangunan masih perlu diatasi, seperti ketimpangan kualitas SDM, lambatnya transformasi ekonomi, hingga belum meratanya infrastruktur dasar dan penunjang. Masalah lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan juga mendapat sorotan khusus dalam dokumen tersebut.

Ia juga menjelaskan program ‘Gratispol’ mencakup layanan pendidikan dan kesehatan gratis, internet desa, hingga subsidi biaya kepemilikan rumah dan perjalanan religi. Sementara ‘Josspol’ berfokus pada hilirisasi sektor pertanian, pengembangan teknologi, insentif guru dan penjaga rumah ibadah, serta peningkatan layanan publik dan infrastruktur.

“RPJMD ini perlu diselaraskan dengan RPJMN agar menjadi pedoman bagi penyusunan RKPD 2025-2030,” tutup Sri Wahyuni.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar