Pemprov Kaltim dan BNN Bentuk Satgas Khusus Tekan Peredaran Narkoba

Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan P4GN.

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan narkotika dengan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus.

Tim ini akan beranggotakan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Tinggi, serta instansi terkait lainnya dalam menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meluas di wilayah Kaltim dan sekitarnya.

Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, menjelaskan inisiasi pembentukan Satgas ini didorong oleh temuan masif terkait peredaran narkotika di berbagai daerah, termasuk pengungkapan 4 ton sabu-sabu di Kalimantan Utara (Kaltara) baru-baru ini.

“Kita ini kan menerima informasi bahwa peredaran narkoba sudah semakin luas, tidak hanya di Kaltim, Kaltara, Kalsel, sekarang semakin banyak,” ujarnya usai menghadiri Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan

Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Ruang Rapat Tepian II, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).

Menurut Seno, Satgas ini akan bekerja dalam dua fokus utama, yakni menekan peredaran narkotika dan melakukan sosialisasi dampak buruk narkoba bagi kesehatan dan masyarakat.

Seno juga menyoroti daerah yang paling banyak terdeteksi penyalahgunaan narkoba, yakni Balikpapan dan Samarinda, khususnya di wilayah Lambung Mangkurat. Deteksi ini berasal dari hasil kerja BNN bersama Direktorat Narkoba Kaltim dan akan menjadi prioritas penanganan Satgas.

Sementara itu, Brigjen Pol Rudi Hartono, Kepala BNN Kaltim menegaskan pembentukan Satgas bukan semata-mata inisiatif BNN, melainkan merupakan agenda langsung dari Gubernur Kaltim, yang telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Perda) tentang Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Satgas ini sudah terbentuk tapi untuk implementasi lebih akurat kita mengadakan rapat, pada isu-isu aktual yang ada sehingga ke depan akan lebih terimplementasi dengan baik,” kata Rudi.

Ia juga menyebut tantangan besar saat ini adalah melonjaknya jumlah pengguna narkoba yang kini mencapai lebih dari 33 ribu orang di Kaltim.

Menurut Rudi, para pengguna sebagian besar adalah korban, bukan pelaku kejahatan, sehingga penanganan mereka memerlukan pendekatan pemulihan.

“Kalau korbannya tambah banyak, penggunanya tambah banyak, berarti makin banyak permintaan. Bagaimana kita mencari cara agar membuat permintaan ini tidak banyak,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar