Program Gratispol Kesehatan Resmi Berjalan, Pelayanan Gratis di Seluruh Faskes Kaltim

Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim.

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui program Gratispol Kesehatan menjamin seluruh masyarakat Kaltim mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya. Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam masa kepemimpinan mereka.

Program ini menjamin layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas, rumah sakit, hingga klinik swasta yang terdaftar dalam jaringan layanan nasional.

“Faskes terdiri dari Puskesmas, rumah sakit, puskesmas pembantu, klinik-klinik dokter swasta yang tentu bermitra dengan jaringan kesehatan nasional atau BPJS,” beber Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).

Sasaran program ini adalah seluruh warga Kaltim yang memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Termasuk di dalamnya peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta tidak aktif, hingga masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Bagi warga yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif, tetap dapat mendaftar melalui fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS, termasuk puskesmas, rumah sakit, maupun Dinas Kesehatan tingkat kabupaten/kota. Pendaftaran ini ditujukan bagi masyarakat yang dalam kondisi sehat.

Namun, jika seseorang sedang sakit dan tidak memiliki JKN aktif, cukup membawa KTP, KK, atau KIA ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka layanan kesehatan tetap diberikan secara gratis.

“Mereka apabila mengakses layanan, kemudian tidak aktif, maka pada saat itu juga tidak menggunakan syarat apapun. Hanya mengatakan saya adalah penduduk Kaltim,” jelas Jaya.

“Melalui Gratispol, yang nunggak (JKN) dan diaktifkan, tidak ada syarat lain, langsung aktif kembali,” sambungnya.

Untuk kondisi darurat, pasien dapat langsung menuju instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit milik Pemprov Kaltim dan dijamin tetap mendapatkan layanan tanpa dipungut biaya. Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk mendukung pelaksanaan program ini hingga Desember 2025.

Selain itu, anggaran tambahan sebesar Rp25 miliar disiapkan untuk subsidi pada lima rumah sakit milik Pemprov demi menjamin pelayanan kesehatan bersifat urgensi.

“Sehingga pasti dilayani hingga pulang. Siapapun yang akan di UGD di rumah sakit milik Pemprov Kaltim, akan ditangani,” tegas Jaya.

Meski program ini dijalankan melalui BPJS Kesehatan, Pemprov Kaltim mengusung prinsip keadilan dalam penerapannya.

“Walaupun program kesehatan gratis yg dikelola BPJS, kita menggunakan konsep keadilan. Menggunakan kelas III. Tapi kelas III yang pelayanannya setara dengan kelas I. Sehingga konsepnya kelas standar yang bermutu bagi masyarakat Kaltim,” tutupnya.

Program Gratispol Kesehatan ini telah resmi diluncurkan Gubernur Rudy Mas’ud pada 21 April 2025 lalu. Pemprov Kaltim berharap masyarakat dapat memanfaatkan sepenuhnya program ini sebagai bentuk peningkatan akses terhadap layanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan.

“Ini menjadi komitmen Pemprov Kaltim dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu, berkeadilan dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat,” pungkas Jaya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar