Ujarku.co – DPRD Kota Samarinda menargetkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada 9 Juli 2025 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Deni Hakim Anwar, Anggota DPRD Samarinda, usai rapat konsultasi di Kantor DPRD Samarinda, Senin (30/6/2025).
Rapat konsultasi tersebut membahas tiga agenda utama yang berkaitan dengan kelanjutan proses legislasi dan penganggaran. Deni menyebut, dua agenda pertama yakni pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD harus dirampungkan terlebih dahulu sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Tadi kita bahas mengenai persetujuan bersama, yang pertama adalah kaitan dengan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 yang tadi sudah kita sepakati bersama,” ujar Deni.
Ia menambahkan, jadwal pengesahan Raperda APBD 2024 direncanakan akan digelar bersamaan dengan sidang pengesahan RPJMD yang sebelumnya telah ditandatangani bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada Mei lalu. Menurutnya, ini bagian dari penyesuaian jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih agenda pembahasan.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan rancangan akhirnya. Mungkin dari pihak Bapperida akan memberikan kepada kami bahan estimasinya di tanggal 4 Juli nanti baru kita persiapkan untuk paripurna tanggal 9 Juli,” jelasnya.
Selain itu, Deni menegaskan pembahasan KUA-PPAS, baik untuk anggaran perubahan tahun berjalan maupun perencanaan anggaran murni tahun 2026, baru akan dilakukan setelah dua agenda tersebut disahkan. Hal ini dilakukan agar proses penganggaran dapat berjalan sesuai urutan dan tidak menyalahi aturan.
“Poinnya adalah dua agenda ini harus dijalankan dulu. Artinya, kaitan dengan pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD ini kita sahkan, baru nanti melanjutkan agenda KUA-PPAS,” pungkas Deni.(adv)





