Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungannya terhadap pengembangan aplikasi ojek online (ojol) lokal sebagai upaya memperkuat layanan transportasi digital sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan tersebut disampaikan menanggapi kesiapan PT Inakaz Citra Niaga Internasional yang ingin bersinergi dengan Pemprov Kaltim.
Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyebut pihaknya terbuka terhadap kerja sama yang memberi dampak positif bagi masyarakat maupun perekonomian daerah. Namun, rencana kerja sama masih dalam tahap pengkajian lintas sektor.
“Inakaz menawarkan program kerja sama yang potensial. Pemprov Kaltim terbuka, namun akan kami kaji terlebih dahulu bersama instansi terkait. Yang pasti, kami mendukung inisiatif yang bisa memperkuat PAD dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Seno Aji, Rabu (6/8/2025).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menjajaki kemungkinan sinergi bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun entitas lokal lain yang berkompeten dalam pengelolaan layanan transportasi daring berbasis aplikasi.
“Harapannya, jika kerja sama ini terwujud, perusahaan benar-benar dapat memberikan layanan transportasi online yang berkualitas dan berdampak positif bagi daerah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Seno Aji menyebut pembahasan teknis mengenai pengelolaan aplikasi ojol lokal sedang digodok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. Dalam pelaksanaannya, operasional ojek online lokal ini salah satu mitra yang tengah dipertimbangkan adalah Perusahaan Daerah (Perusda) PT Melati Bhakti Satya (MBS).
“Ini sedang dalam penggodokan dengan Dishub dan DPMPTSP itu perihal dari ojek online lokal. Kita akan bekerjasama dengan perusahaan MBS yang nantinya bisa memanage ojek online yang asli Kalimantan Timur,” katanya.
Menanggapi pertanyaan wartawan soal potensi pendapatan dari layanan tersebut di tengah dominasi platform ojol nasional, Seno menyampaikan regulasi akan disiapkan untuk menciptakan persaingan yang sehat sekaligus melindungi potensi daerah.
“Ya makanya akan kita batasi mereka dengan SK Gubernur. Kalau mereka masih mau menggunakan SK Gubernur silakan. Kita bersaing dengan sehat. Kalau memang tidak bisa mengikuti tentu saja semuanya akan dari Perusda yang akan kita jalankan karena akan menambah PAD Kalimantan Timur,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





