Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan adanya kenaikan signifikan dalam penerimaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sektor batubara. Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, menyebutkan usulan tersebut akan segera diajukan ke pemerintah pusat.
Menurut Seno, selama ini CSR batubara hanya dikenakan Rp1.000 per ton. Dengan total produksi batubara Kaltim mencapai 370 juta ton per tahun, jumlah yang terkumpul hanya sekitar Rp370 miliar. Dana tersebut pun masih dikelola langsung oleh perusahaan, bukan pemerintah daerah.
“Kami ingin agar mekanisme ini diubah. Nantinya pengelolaan CSR akan diserahkan ke pemerintah sepenuhnya, sehingga bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur desa, pendidikan, maupun kesehatan,” ujar Seno usai menghadiri acara Lokakarya Nasional Asta Cita 6 Perhapi PD Kaltim, di Hotel Puri Senyiur, Samarinda Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, target yang diinginkan Pemprov Kaltim adalah peningkatan CSR menjadi Rp10.000 per ton. Dengan skema ini, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp3,7 triliun per tahun, jumlah yang dinilai lebih signifikan untuk menopang pembangunan daerah.
Seno menyatakan pihaknya akan segera bersurat resmi kepada Presiden dan kementerian terkait untuk mengusulkan kebijakan ini.
“Kalau CSR Rp10.000 per ton, dampaknya akan besar sekali bagi masyarakat Kaltim,” katanya.
Terkait keraguan soal rasionalitas usulan tersebut, Seno menilai permintaan itu masih dalam batas wajar.
“Dengan harga batubara yang tinggi saat ini, permintaan itu sangat rasional. Kalau ada sedikit penurunan harga batubara di satu tahun, itu masih bisa ditutupi dengan tabungan keuntungan perusahaan dalam dua dekade terakhir,” tegasnya.
Ia juga menekankan penerapan regulasi baru sangat penting untuk memperkuat dasar hukum. Menurutnya, lokakarya bersama Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) dapat menjadi bagian dari proses menjaring opini publik dan masukan kebijakan.
“Kami akan godok regulasi yang mengikat agar implementasi CSR lebih terukur. Masukan dari Perhapi dan dukungan Dinas ESDM juga menjadi penting untuk memperkuat langkah ini,” ungkapnya.
Seno menambahkan, Kaltim saat ini menghadapi tantangan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Oleh karena itu, sumber pendapatan baru, termasuk dari CSR batubara, sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“DBH kita akan berkurang, jadi harus ada sumber lain. CSR dengan nilai lebih besar ini mudah-mudahan bisa membantu memenuhi kebutuhan pembangunan Kaltim,” pungkas Seno.(*)
Penulis: Devi Mogot





