Pemprov Kaltim Tegaskan Kenaikan APBD Perubahan 2025 untuk Layanan Publik, Bukan Belanja Konsumtif

Sri Wahyuni, Sekda Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) meyakinkan pengelolaan keuangan secara hati-hati meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 mengalami peningkatan signifikan.

APBD yang semula ditetapkan sebesar Rp21 triliun kini bertambah menjadi Rp21,74 triliun. Sri Wahyuni, Sekda Kaltim, memastikan tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan publik, bukan untuk belanja konsumtif.

“Kenaikan belanja barang dan jasa sekitar Rp500 miliar sepenuhnya dialokasikan untuk program yang menyentuh masyarakat, seperti distribusi bantuan, peningkatan layanan kesehatan, dan penguatan kinerja perangkat daerah. Saya pastikan tidak ada anggaran untuk pembelian kendaraan dinas,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Sri menjelaskan, kenaikan APBD bukan berasal dari pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat, melainkan dari pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024.

Dari total Silpa sebesar Rp2,6 triliun, sekitar Rp1,6 triliun digunakan untuk membiayai kebutuhan tahun berjalan. Sebagian Silpa memang sudah memiliki peruntukan khusus, seperti untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR).

Meski demikian, sisa anggaran tetap diarahkan pada belanja yang bersifat produktif dan mendukung pembangunan daerah. Sri juga menambahkan bahwa Pemprov tetap menjaga porsi belanja pegawai agar tidak membebani fiskal jangka panjang.

“Belanja pegawai hanya sekitar 19 persen dari total APBD, ini penting untuk menjaga ruang fiskal tetap longgar dan mencegah risiko keuangan di masa depan,” jelasnya.

Strategi pemanfaatan Silpa ini disebutnya sebagai langkah realistis menghadapi potensi keterlambatan transfer dana dari pusat.

“Dengan memanfaatkan Silpa, program pembangunan dapat terus berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar